Kanal

Hearing DPRD Siak Tewasnya Pekerja di PT BSP, Indra: Ada Pelanggaran SOP K3, Kepala Teknik Harus Tanggung Jawab

RIAUIN.COM - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menilai, ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atas insiden yang menewaskan salah seorang pekerja dan 3 lainnya luka-luka di area Zamrud, PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada 26 Januari 2023 lalu.

"Ada ketidaksesuaian informasi yang diterima. Sehingga, kami melakukan penelusuran atas peristiwa kecelakaan kerja di PT BSP ini. Sebelumnya, kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian ESDM dan juga SKK Migas. Kami menilai, ada pelanggaran SOP K3 atas insiden itu,"  tegas Indra, saat mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) yang difasilitasi Komisi IV DPRD Siak, Senin (6/3/2023).

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Siak Syamsurijal, dihadiri pihak PT BSP, PT Dayatama Polanusa, PT Ori, Disnaker Siak dan Asisten II yang diwakili Kabag Hukum Pemkab Siak.

Menurut Ketua Partai Golkar Siak ini, sejak awal insiden kecelakaan kerja itu terjadi, pihaknya menerima keterangan yang berbeda, baik dari PT BSP dan sub kontraktor PT Dayatama Polanusa.

"Saya akui memang kecewa dengan manajemen PT BSP yang sejak awal tidak jujur atas peristiwa kecelakaan kerja ini. Makanya, saya bersama anggota DPRD Siak lainnya melakukan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian ESDM dan SKK Migas," jelasnya.

"Kami simpulkan, peristiwa kecelakaan kerja di PT BSP merupakan kecelakaan tingkat fatal tinggi. Yang disebabkan adanya pelanggaran SOP K3. Kepala teknik harus bertanggung jawab," tegas Indra.

Teks Foto: Salah seorang pekerja di PT BSP yang tidak menerapkan K3./foto:ist.

Ketua Komisi IV DPRD Siak, Syamsurijal mengaku kecewa dengan PT BSP atas insiden tersebut. Dia berkali-kali mempertanyakan terkait SOP K3 perusahaan yang menjadi mitra PT BSP.

Dikatakan Syamsurijal, DPRD Siak terus berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. PT BSP yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak dipercayakan negara untuk mengelola blok sendiri.

"Kami terus berpikir, bagaimana setiap hari ada peningkatan kerja di PT BSP agar menaikkan PAD. Eee, bapak di dalam enak-enak saja bekerja tak profesional dalam bekerja," kata Syamsurijal.

Politisi Partai Demokrat ini menuding, insiden kecelakaan kerja itu seharusnya tidak terjadi jika semua pihak yang bermitra dengan PT BSP benar-benar menjalankan pekerjaan sesuai SOP K3.

"Peristiwa ini tentunya menjadi pembelajaran beharga, jangan sampai korban yang meninggal ini menjadi mati konyol," tegas Syamsurijal.

Dia mendesak Ketua DPRD Siak Indra Gunawan untuk mendesak Direktur PT BSP agar memberikan sanksi terhadap GM PT BSP atas kelalaian dalam melaksanakam tugas.

"Kami minta Ketua DPRD Siak untuk mendesak Direktur PT BSP untuk evaluasi dan memberi sanksi terhadap GM PT BSP. Agar ini semua menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Termasuk BUMD lainnya," pinta Syamsurijal.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Siak Asrafli memberikan tanggapan jika ada ketidaksesuaian dan terindikasi adanya kebohongan, maka langkah yang diambil Polres Siak dan menilai perkara ini ada indikasi kelalaian, tentu prosesnya sedang berjalan.

“Mari sama-sama mengungkap kebenaran perkara ini,” ajak Asrafli.

Hal serupa dikatakan Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja. Dia menyesalkan pihaknya tidak mendapatkan laporan kecelakaan kerja itu. Meski demikian, karena masuk dalam objek vital, pihaknya melakukan penyelidikan dan terindikasi ada kelalaian di sana.

“Kami sedang bekerja, mudah-mudahan dalam waktu dekat terjawab siapa saja yang mesti bertanggung jawab atas tewasnya pekerja dan tiga lainnya cedera serius,” kata Kapolres.

Sementara itu, GM PT BSP Ridwan tidak mau mengomentari lebih jauh terkait insiden tersebut. Menurutnya, masalah ini sudah menjadi perhatian pihak berwajib.

"Kita tak mau menyimpulkan, sekarang proses penyidikan sudah dilakukan penegak hukum. Kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.(*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler