Kepala DJP Kantor Wilayah Perwakilan Riau-Kepri, Jatnika, mengatakan bahwa estimasi angka lebih Rp 1 triliun tersebut dari beragam sektor usaha yang melakukan tunggakan pajak.
Jatnika menyebutkan, DJP Riau dan Kepri sudah memperoleh data terkait soal penunggak pajak. Karena itu pihaknya akan melakukan penertiban.
"Pelemahan pertumbuhan ekonomi Riau tahun 2015 menyebabkan target pajak di Riau dan Kepulauan Riau gagal tercapai. Namun target pendapatan pajak tahun 2016 tetap naik 38 persen," ujarnya.
DJP Riau Kepri berharap adanya dorongan pemilik data perpajakan khusunya pemerintah daerah dan asosiasi untuk memberikan data wajib pajak untuk membantu pencapaian target penerimaan pajak tahun ini.
"Data tersebut juga diperlukan untuk melakukan pengejaran kepada pelaku usaha yang masih membandel melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Sebab tahun ini merupakan tahun penegakan hukum," tegasnya.
Target penerimaan pajak 2015 lalu sebesar Rp 25,18 triliun dan hanya terealisasi Rp 19,2 triliun. Ini disebabkan kenaikan target penerimaan pajak yang terlalu tinggi selain pertumbuhan ekonomi Riau tahun buku 2015 yang hanya 1 persen lebih. TSR