Kanal

Laode: Cukup 3 Gubernur Tersandung Hukum

SETELAH 3 mantan gubernur Riau berturut-turut terjerat kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sepertinya komisi anti korupsi ini sudah tak mau lagi menangani kasus-kasus yang sama khususnya untuk Riau. Tiga mantan Gubri tersebut selurunya tersandung hukum akibat kebijakan perizinan, yakni Saleh Djasid, MH Rusli Zainal dan terakhir Annas Ma'amun.

Karena itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan dirinya akan mengawal betul pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Riau. KPK akan membantu Gubri dalam mewujudkan sinergi terkait proses perizinan dan permasalahan sektor migas.

"Saya tidak mau lagi Gubernur Riau berurusan dengan KPK, cukup 3 gubernur saja yang tersandung hukum," tukas Laode pada kegiatan Koordinasi dan Suppervisi Sektor Energi tahun 2016 bersama Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (17/3/2016).

Pentingnya koordinasi lintas sektoral energi dilakukan agar kebijakan pemerintah daerah tidak menyalahi aturan yang belaku seperti sebelumnya. Ditambah lagi, kendati sudah tiga gubernur yang ditahan KPK, namun sejauh ini belum ada perbaikan sistem birokrasi dalam pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan, dampak penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas sangat dirasakan terhadap keuangan daerah, akibat penurunan bagi hasil oleh pemerintah pusat.

"Saat ini DBH migas sudah tidak bisa terlalu diharapkan. Guna menambah pendapatan daerah, Pemrpov Riau gencar menggarap sektor pariwisata yang banyak terdapat di Riau dan belum maksimal dikembangkan," ujar Gubri.

Hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema "Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Engeri" tersebut Gubernur NAD, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kepulauan Riau dan tampak pula bupati dan walikota se-Provinsi Riau. Sol

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler