Kanal

Dulu Laporkan Wartawan, Hari Ini Suhardiman Amby Adukan Aktivis ke Polda Riau

RIAUIN.,COM- Akhirnya PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby merasa gerah dengan kritikan yang disampaikan oleh salahseorang Aktivis asal Kuansing Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) terkait pesta kembang api yang bakal digelar di malam pergantian tahun.

Dalam kritikan tersebut, PLT Bupati merasa pernyataan yang disampaikan oleh KiC tidak hanya sebatas kritikan namun telah menjurus keranah pencemaran nama baik. Termasuk ranah privasi.

Oleh karena itu, Suhardiman mengaku akan melaporkan KIC ke Polda Riau sore ini, Kamis (29/12/2022).

" Sore ini juga, kuasa hukum abang Insya Allah sudah membuat laporan," kata PLT Bupati kepada Riauin.com melalui pesan WhatsApp, Kamis siang.

Menurut dia, sebelum berniat membuat laporkan ke polisi, dia sudah mengingatkan KIC sejak kemarin agar tidak menyerang ranah pribadi. Namun itu tidak diindahkanya, sehingga kritikan tersebut berujung keranah hukum.

"Sebagai kawan, abang sudah ingatkan pagi semalam, agar tidak menyerang pribadi. Kita uji ya, biar pengadilan nanti yang memutuskan," tuturnya sembari mengirimkan bukti bukti screenshot percakapan WA-nya kepada Riauin.com.

Menurut catatan Riauin.com, laporan ini merupakan laporan kedua kalinya atas pencemaran nama baik terhadap PLT Bupati Suhardiman Amby. Sebelumnya, Suhardiman Amby melalui kuasa hukumnya juga melaporkan salah seorang wartawan yang bertugas di Kuansing ke Polda Riau. Namun kasus tersebut belum diketahui kelanjutannya.

Sedangkan hari ini, seorang aktivis juga akan dilaporkan ke penegak hukum, karena diduga telah "menyerangnya" secara pribadi.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," kata Suhardiman.

Dalam pasal tersebut juga diatur ancaman pidana kurungan penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.-

Sehari yang lalu, KIC mengkritik rencana Pemda Kuansing bakal melaksanakan pesta pora menyambut malam pergantian tahun di Danau Kebun Nopi.

Menurut dia, kegiatan tersebut hanya menghabiskan anggaran semata. "Ngabisin anggaran saja, ini tercipta karena kebijakan seorang pemimpin yang latah, stres dan suka pesta pora," tulisnya di akun Facebook miliknya.

Sejatinya menurut KIC, Pemda Kuansing mencari alternatif kegiatan yang lebih mendidik dan mempunyai dampak yang baik secara budaya serta berbasis kearifan lokal. Seperti tabligh akbar, bersih-bersih objek wisata, pertandingan olahraga atau kegiatan positif lainnya.

Di statusnya yang lain, KIC juga meminta PLT Bupati jika ngotot mengadakan pesta kembang api, dia mempersilahkan PLT Bupati Kuansing pesta kembang api dirumahnya dengan kedua istrinya.

"Kalau Plt Bupati masih bersikeras ingin pesta kembang api, silahkan pesta kembang api dirumah sendiri bersama kedua istri menggunakan biaya pribadi," tulis KIC.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler