Kanal

Pegawai RSUD Lakukan Simulasi Pemadaman Kebakaran

PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu menunjukkan keseriusannya untuk melakukan persiapan akredetasi yang akan dijadwalkan Desember 2017 mendatang.

Hal ini terlihat Senin (21/8), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer serta karyawan RSUD Rohul langsung turun kelapangan melakukan simulasi pemadaman kebakaran secara bergantian.

Hal itu dilakukan agar seluruh staf tenaga tenaga suka rela dan honorer di RSUD Rohul mengerti bila terjadi kebakaran, mereka memahami dan mengerti memadamkan api secara benar dan akurat.

Termasuk teknis penggunaan peralatan pemadam kebakaran yang ada. Simulasi pemadaman kebakaran yang di ikuti seluruh staf, tenaga honorer, karyawan RSUD Rohul, sangat penting. Karena menjadi salah satu persyaratan mereka mempunyai sertifikat anti pemadaman api ringan untuk persiapan pelaksanaan akredetasi rumah sakit kebanggaan masyarakat di daerah yang dijuluki Negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau, ungkap Direktur RSUD Rohul Dr Paisal Harahap kepada wartawan, Senin (21/8),

Diakuinya, simulasi pemadaman kebakaran ini, diikuti seluruh staf secara bergantian dengan Petugas Damkar Rohul, dengan harapan agar staf mengerti bagaimana memadamkan api secara benar, seketika terjadi kebakaran mereka tau bagaimana memadamkan api dan teknik menggunakannya

Karena dimasing-masing ruangan RSUD Rohul ada prosedur tetapnya, misalnya ruangan operasi menggunakan CO2. Praktek lapangan pemadaman kebakaran ini,  dilakukan untuk peningkatan pelayanan menjelang akreditasi rumah sakit

Disinggung persiapan Akredetasi yang telah dilakukan oleh Manajemen RSUD Rokan Hulu, Ia mengatakan, persiapan pelaksanaan akredetasi RSUD Rokan Hulu telah dilakukan diantaranya penandatanganan fakta integritas yang dilaksanakan seluruh staf dan pegawai di RSUD Rokan Hulu

Selain telah membentuk struktur Tim Akredetasi RSUD Rohul sertamelakukan studi banding ke rumah sakit swasta yang telah terakredetasi di Pekanbaru. Serta pihak RSUD Rokan Hulu melakukan penandatanganan.

MoU dengan Satpol PP dan Damkar Rohul untuk mendapatkan sertifikat dari masing-masing staf RSUD.Tak hanya itu, lanjutnya,  sertifikat lainnya harus dimiliki oleh seluruh ASN dan staf RSUD Rohul tentang pencegahan penyakit infeksi.

Akreditasi rumah sakit wajib dilakukan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 12 tahun 2012 tentang Akredetasi Rumah Sakit. Dimana akredetasi sebagai pengakuan resmi dari pemerintah kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan dan wajib dilakukan oleh semua rumah sakit di Indonesia. Pasalnya, dengan akreditasi akan mendorong peningkatan mutu pelayanan rumah sakit pada pasien menjadi lebih baik dan terukur.

Selain perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. ‘’Kita harapkan dukungan dan komitmen dari seluruh ASN dan tenaga medis maupun paramedic serta pegawai RSUD Rohul untuk mensukseskan pelaksanaan akredetasi ini.Karena terhitung Januari 2019 mendatang, Rumah sakit yang tidak terakredetasi, tidak bisa melayani pasienBPJS,’’ jelas mantan Ketua IDI Rohul itu. (yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler