Kanal

Ketua LSM Penjara Kampar Minta Kejaksaan Seret Aktor Intelektual Kasus Korupsi RSUD Bangkinang

RIAUIN.COM- Kasus korupsi pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang begitu menyita perhatian publik di Kampar. Sebab, perjalanan kasus ini begitu panjang dan berliku dengan kerugian negara yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp8 miliar lebih.

Mulai dari pengungkapannya yang panjang, sampai diwarnai oleh adanya buronan dalam kasus ini. Kini, perkaranya pun terus bergulir. Meskipun Surya Darmawan telah menyerahkan diri ke Kejaksaan.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Muslim mendesak, pihak kejaksaan mampu menyeret aktor intelektual dalam kasus ini.

Menurut Muslim, mereka yang sudah diproses hukum dalam kasus ini hanya orang kecil dan belum menyentuh aktor intelektualnya.

"Mereka-mereka yang sudah diproses hukum dalam kasus korupsi RSUD Bangkinang sejauh ini masih belum aktor intelektualnya, termasuk Surya Darmawan yang telah menyerahkan diri juga bukan aktor intelektualnya," kata Muslim, Kamis (27/10/2022).

Untuk itu, dia minta kejaksaan lebih serius mendalami kasus ini agar dapat menyerat dalang dari kasus ini

Sebagai informasi, pembangunan ruangan rawat inap tahap III RSUD Bangkinang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Pembangunan dilaksanakan PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Dalam kasus korupsi RSUD Bangkinang, sejauh  ini telah menyeret enam pesakitan. Di antara mereka sudah menjalani sidang di pengadilan dan divonis bersalah oleh hakim. -naz

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler