Kanal

Skema Seleksi Masuk PTN Berubah, Apa Sebabnya?

RIAUIN.COM - Seleksi masuk perguruan tinggi Negeri (PTN) 2023 terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, dan Seleksi Mandiri. Tidak hanya berubah nama, skema seleksi masuk PTN 2023 juga berubah. Apa alasannya?

Ketua Tim Pelaksana Persiapan Seleksi Masuk PTN 2023 Budi P. Widyobroto mengatakan, kebijakan perubahan skema seleksi masuk PTN 2023 bisa mendukung seleksi masuk PTN yang berkeadilan, termasuk secara ekonomi.

"Setidaknya, dengan pola seleksi tahun 2023 ini, diharapkan siswa SLTA mempunyai kesempatan yang sama, baik dari jenis sekolah, apakah SMA, MA, SMK, sekolah yang berasal dari perkotaan atau kabupaten, kemudian juga siswa yang berkecukupan secara ekonomi maupun kurang mampu. Karena yang tidak mampu pun atau yang mampu tidak akan banyak berlomba ini dan itu dengan berbayar," kata eks Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ini dalam Silaturahmi Merdeka Belajar di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (15/9/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Asriyanti Kemendikbudristek menjelaskan, perubahan seleksi masuk PTN penting karena tidak adanya jembatan antara kebijakan Merdeka Belajar di pendidikan dasar dan menengah dengan di perguruan tinggi.

Akibatnya, hasil output perguruan tinggi yang diharapkan belum sesuai dengan seleksinya inputnya, yakni seleksi calon mahasiswa baru.

"Jangan sampai skema seleksi (masuk PTN) kemudian membuat pendidikan dasar dan menengah jadi tidak yang kita inginkan: yang hanya fokus pada mata pelajaran tertentu saja," kata Asriyanti.

Alasan Perubahan Seleksi Masuk PTN
Dukung Output Kampus yang Diharapkan
Asriyanti menerangkan, Merdeka Belajar di pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi sudah dilakukan, tetapi belum ada jembatan di antara keduanya. Dengan kata lain, sudah ada kebijakan transformasi di sekolah dan di bangku kuliah sudah terjadi, tapi belum berkaitan.

Akibatnya, antara output yang ingin dihasilkan di perguruan tinggi belum selaras dengan seleksi inputnya, yang merupakan luaran (output/hasil) dari jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Ia mencontohkan, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka bertujuan untuk menguatkan kompetensi general mahasiswa. Mahasiswa berkesempatan mengembangkan kemampuan di luar prodi yang ditempuhnya.

"Karena itu, seleksi masuk perguruan tinggi perlu selaras memprediksi kemampuan untuk belajar mengeksplorasi berbagai isu, problem solving, yang masalahnya kompleks ya, pada bidang ilmunya," kata Asriyanti dikutip dari detik.

Cara memprediksi kemampuan belajar itu, sambungnya, dapat diterapkan melalui tes skolastik yang mencakup potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Inggris, dan literasi bahasa Indonesia.

Dukung Transformasi Pembelajaran di Sekolah
Sementara itu, sambungnya, transformasi di sekolah juga berhubungan dengan perubahan seleksi masuk PTN ini. Contohnya yakni dengan Asesmen Nasional dan Kurikulum Merdeka di sekolah.

Ia menjelaskan, di Asesmen Nasional, evaluasi ditekankan pada satuan pendidikan atau sekolah. Harapannya, pembelajaran yang dilakukan dapat lebih bermakna, berorientasi pada potensi dan pengembangan kompetensi peserta didik secara holistik.

"Jadi tujuannya membangun karakter, kompetensi, tidak lagi fokus untuk mencapai skor tinggi pada beberapa mata pelajaran tertentu saja," kata Asriyanti.

Asriyanti mengatakan, guru perlu yakin bahwa pembelajaran di sekolah dalam rangka mengembangkan karakter dan kompetensi siswa juga dapat menyiapkan siswa untuk masuk perguruan tinggi.

"Dan bahwa pelajaran di sekolah sesuai dengan tuntutan untuk sukses belajar di perguruan tinggi," kata Asriyanti.

"Karena itulah maka ada perubahan skema seleksi (masuk PTN) yang dimaksudkan agar tujuan yang mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik dapat terwujud," sambungnya.

Ia menambahkan, dengan menyerahkan asesmen pada guru, guru diharapkan melakukan berbagai metode pembelajaran dan asesmen, tidak hanya tes tertulis saja.

"Pembelajaran untuk mengembangkan potensi dan kompetensi secara holistik ini pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak dapat optimal jika skema masuk perguruan tinggi negeri tidak sejalan," katanya. (*)


 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler