Kanal

Demi Gaji Perangkat Adat Bisa Masuk APBD, Kuansing Berguru ke Pemkab Damasraya

RIAUIN.COM - PLT Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menginginkan perangkat adat agar diberikan insentif setiap bulan dari pemerintahan daerah melalui dana APBD.

Sampai saat ini Pemkab Kuansing belum menemukan formulasi yang tepat agar honorarium perangkat adat itu bisa dianggarkan dalam APBD Kuansing. 

Perangkat adat baru diberi insentif menggunakan dana desa. honorarium seperti ini sudah dilakukan sejak pemerintahan Kuansing dipimpin oleh bupati sebelumnya.

Keinginan untuk memasukan insentif perangkat adat pada APBD Kuansing merupakan janji Suhardiman Amby saat kampanye tempo hari. Janji itu belum bisa ditepati karena terbentur aturan.

Untuk mewujudkan itu, ternyata Pemkab Kuansing sampai berguru ke Kabupaten Damasraya. Selasa (17/5/2022) Sekda Kuansing Dedi Sambudi memboyong OPD terkait untuk berguru soal regulasi tersebut ke kabupaten tetangga Damasraya-Sumbar.

Sekda diperintahkan PLT Suhardiman amby agar segera menemukan regulasi yang tepat sehingga tahun mendatang perangkat adat bisa diberikan insentif melalui dana APBD.

"Pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt Bupati Kuansing, karena itu kami bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada Perangkat Adat Nagori melalui Dana APBD", ujar Dedy Sambudi

Kedepan, kata Dedi, akan ada lagi pertemuan yang lebih teknis menyangku persoalan payung hukum pengangarannya.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler