Kanal

RSPI Beberkan Rincian 18 Kasus Hepatitis Misterius di Indonesia

RIAUIN.COM - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso membeberkan rincian 18 kasus infeksi hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya alias hepatitis misterius yang ditemukan di Indonesia baru-baru ini.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyebut belasan kasus itu dilaporkan terjadi di tujuh provinsi Indonesia. Sementara rentang usia yang paling banyak terpapar terjadi pada anak usia 5-9 tahun.

"Sampai saat ini ada 18 kasus yang bergejala. Dari 18 kasus ini, probable satu orang. Kemudian pending klasifikasi ada 9 orang, discarded itu sebanyak 7 dan dalam proses verifikasi 1 orang," kata Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (13/5).

Syahril melanjutkan, tujuh provinsi yang melaporkan temuan dugaan kasus hepatitis misterius di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Timur.

Selanjutnya rincian usia pasien dari 18 kasus suspek hepatitis tersebut, yakni 0-4 tahun sebanyak 4 orang. Usia 5-9 tahun sebanyak 6 orang, dan masing-masing 4 kasus pada usia 10-14 dan 15-20 tahun.

Sementara 7 kasus discarded dilaporkan karena pasien memiliki penyakit lain. Rinciannya masing-masing 1 orang terpapar Hepatitis A, 1 orang terpapar Hepatitis B, 1 orang Tifoid, 2 orang terjangkit DBD, dan 2 pasien berusia lebih dari 16 tahun.

"Status pasien, 7 meninggal dunia dan 11 hidup," kata dia dikutip dari cnnindonesia.

Syahril sekaligus menjelaskan, sejauh ini Badan Kesehatan Dunia telah mengkategorikan empat definisi atau status dalam hepatitis akut misterius ini per 23 April 2022.

Pertama, kasus konfirmasi yang belum tersedia saat ini lantaran belum diketahui penyebabnya. Kedua, status probable, bagi mereka yang terpapar hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 U/L, berusia kurang dari 16 tahun, ditemukan sejak 1 Oktober 2021.

Ketiga, Epi-linked. Yakni seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Oktober 2021.

Keempat, Pending klasifikasi, yakni apabila hasil serologi hepatitis A-E belum ada, namun karena kriteria terpenuhi. Serta discarded yang berarti kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab penyakit lainnya. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler