Kanal

Panwaslu Meranti Rekrut Panwascam Pilkada

SELATPANJANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai merekrut tenaga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Mei sampai 1 Juni mendatang.

Ketua Panwas Kepulauan Meranti, Hanafi, mengatakan,
petugas akan ditempatkan di sembilan kecamatan. "Mereka akan mengawasi tahapan pilkada serentak, 9 Desember mendatang," ujar Hanafi, Kamis (28/5).

Menurut Hanafi, pendaftaran terbuka untuk umum. Bagi yang berniat menjadi petugas panwascam, bisa mendaftar di Kantor Panwascam, Jalan Banglas, Selatpanjang.

Hanafi menjelaskan, peserta harus memenuhi persyaratan sesuai surat Nomor: 004/PWS/-MRT/V/2015 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Berusia minimal 25 tahun, ijazah SMA sederajat, berdomisili di kecamatan bersangkutan, tidak menjadi pengurus partai politik atau telah mundur minimal lima tahun lalu.

"Selanjutnya, tidak berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat mendaftar, tidak pernah dipidana lebih dari ancaman hukuman 5 tahun, dan siap bekerja penuh waktu. Proses rekrutmen gratis," papar Hanafi, dikutip Halloriau.

Hanafi berharap pelamar memiliki kapabilitas dan kapasitas. Hal itu penting dalam menjalankan tugas. "Nanti, tiap kecamatan akan ditempatkan tiga petugas sedangkan di kelurahan satu orang," tambah Hanafi.
Pada kesempatan itu, Hanafi menjelaskan, sesuai Undang-undang Pemilu, panwas dituntut dapat menindaklanjuti pelanggaran pilkada. "Untuk itu sangat dibutuhkan orang berkompeten," ucapnya.

Hanafi mengungkapkan, tahap seleksi meliputi, administrasi, tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis digelar 15 Juni sedangkan tes wawancara 20 Juni. "Penetapan dilakukan tanggal 22 Juni," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler