Kanal

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Ubah Strategi Penanganan

RIAUIN.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan, mengatakan dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 varian omicron, pemerintah mengubah strategi penanganan. Perubahan ini dilakukan karena perbedaan karakteristik varian delta dengan omicron.

Hal ini disampaikan Luhut Pandjaitan di Youtube Sekretariat Presiden pada saat Konferensi Pers terkait hasil Ratas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (31/01/2022).

"Melihat dari karakteristik omicron yang berbeda dengan delta tentunya ini harus dilakukannya penyesuaian strategi dalam penanganan pandemi ini," katanya. 

Luhut mengungkapkan, pada saat varian delta merebak, fokus pemerintah serta pihak dalam menangani Covid-19 dengan menekan laju penularan.

"Untuk saat ini, pemerintah akan fokus pada penekanan rawat inap di rumah sakit (RS) dan tingkat kematian," ungkap Luhut.

Namun, kata Luhut, fokus penanganan itu juga membuat perubahan syarat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

"Tetap ada 6 indikator sebagaimana standar dari Badan Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO)," ujarnya.

Luhut menyebutkan, ada 2 indikator yang akan diubah dalam penentuan level PPKM di suatu daerah, yakni indikator rawat inap dan capaian vaksinasi dosis lengkap. "Detail lengkap soal perubahan indikator PPKM akan dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru," sebutnya. 

Soal indikator rawat inap yang kini menjadi syarat penentuan PPKM. Akan tetapi, dalam penanganan ini pihaknya memberikan bobot lebih besar pada indikator rawat inap di RS. 

"Langkah ini dilakukan sebagai insentif kepada Pemda untuk mendorong pasien tak bergejala atau OTG dan bergejala ringan untuk tidak masuk RS, sehingga asesmen levelnya juga berada di kondisi yang cukup baik," jelas Luhut.

Perubahan ini juga dilakukan untuk menjaga upaya pemulihan ekonomi dengan memastikan kapasitas kesehatan masyarakat tetap dalam kondisi aman.

"Layanan telemedicine juga harus dibuka sebaik-baiknya untuk memudahkan masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri di rumah," tuturnya. 

Luhut juga mengimbuhkan syarat indikator suatu daerah masuk level 1 dan 2 juga diubah, dan saat ini daerah didorong untuk mempercepat vaksinasi lengkap.

"Pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi dosis lengkap untuk mendorong akselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten/kota yang tertinggal," ucapnya.

Di lain sisi, luhut menambahkan bahwasanya masih ada 22 kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis 2 umum di bawah 50%. Selain itu, ada 29 kabupaten/kota yang dosis 2 vaksinasi lansia masih di bawah 40%.

"Ketentuan ini mulai berlaku minggu depan, tetapi kami beri transisi selama 2 minggu untuk kabupaten/kota mencapai target di atas. Aturan rinci hal ini akan dijelaskan dalam Inmendagri terbaru yang akan keluar hari ini," kata Luhut.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler