Kanal

Buldozer Sitaan Polhut di Kuansing Raib, Ternyata Ada di Sumbar

RIAUIN.COM - Barang bukti hasil tangkapan Polhut Provinsi Riau berupa satu unit alat berat jenis Buldozer yang berada di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing. mendadak hilang sejak sepekan lalu.

Sebelumnya alat berat itu diamankan oleh petugas kehutanan pada bulan Desember 2021 lalu, karena diduga digunakan oleh pelaku ilegal loging yang beroperasi di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh.

Kala itu, petugas tidak hanya mengamankan alat berat, namun juga mengamankan ratusan tual kayu gelondongan hasil penjarahan hutan.

Setelah diamankan, petugas tidak serta merta membawa alat berat tersebut ke markas Polhut. Petugas hanya membiarkan tergeletak di situ dengan alasan rusak.

Kemudian pada tanggal 26 Januari 2022 lalu, alat berat jenis Buldozer tersebut sudah tidak lagi ditemukan alias raib. Warga pun heboh, karena barang bukti hasil tangkapan Polhut hilang dibawa kabur oleh yang tak dikenal.

Kepala UPT KPH Kabupaten Kuansing Abriman saat ditanya Riauin.com membenarkan alat berat hasil tangkapan kehutanan tersebut raib. Namun ia mengaku belum mengetahui  pihak yang berani membawa kabur.

"Benar raib," kata Abriman.

Menurut dokumen yang berhasil dihimpun Riauin.com, alat berat Buldozer itu ternyata disewa oleh seorang warga Desa Kasang dari pemiliknya warga Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Namun pada Sabtu (29/1/2022) buldozer yang raib itu ditemukan di perkarangan kediaman pemilik di Parit Rantang oleh organisasi Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Saat ditanya MPP, pemilik mengaku telah membayar Rp50 juta kepada oknum di Pekanbaru guna untuk membebaskan buldozer yang ditangkap Polhut.

Siapa oknum yang menerima uang Rp50 juta?

Kepala DLHK Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Fuad SH ketika dikonfirmasi wartawan justru kaget dengan pernyataan pemilik yang mengaku telah membayar uang Rp50 juta untuk membawa alat pulang.

"Astagfirulloh, jika memang betul saya laporkan ke Kadis," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kadis sangat berharap kasus perambahan ini sampai tuntas.

Dikatakannya, pihaknya akan mengupayakan alat berat di bawa ke Riau, "Tentu prosedur yang tepat karena di luar wilayah hukum Riau," jelasnya.

Menanggapi adanya dugaan suap dibalik pembebasan alat tersebut, Fuad menegaskan jika kasus itu akan segera diusut tuntas.

"Mudah mudahan segera tuntas kasus ini, siapa yang main api dia akan terbakar lambat atau cepat," tutupnya. - hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler