Kanal

Mursini-Halim Bupati-Wabup Kuansing 2016-2021

Setelah menerima hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi, kemarin, akhirnya pasangan Mursini dan Halim sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2021. MK menolak gugatan pasangan cabup Indra Putra-Komperensi (IKO).

Menindaklanjuti hasil keputusan MK tersebut, Selasa (23/02/2016) KPU Kuansing menggelar rapat pleno untuk menetapkan pemenang Pilkada serentak 2015 lalu di aula Kantor KPU Kuansing. Rapat dipimpin Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar dan dihadiri pasangan Mursini-Halim, parpol pendukung dan tim pemenangan.

Dalam rapat tersebut diumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpiloh, Mursini-Halim. Dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penetapan pasangan terpilih Nomor: 03/BA/KPU.Kab/004.433177/II/2016 tanggal 23 Februari. 

"Selanjutnya, akan digelar sidang paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di DPRD Kuansing," kata Firdaus.

Pantauan di lapangan, tampak pula hadir Cawabup nomor urut 3, Muslim dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda). Fio

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler