Kanal

Keuangan Daerah Memprihatinkan, APBDP 2017 Meranti Terancam Dirasionalisasi

SELATPANJANG, Riauin.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2017 Kabupaten Kepulauan Meranti sepertinya akan kembali dihantu-hantui rasionalisasi.

Sejumlah wacana pemangkasan kegiatan di masing-masing OPD dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mencuat.

Pemangkasan itu mulai dari dana hibah, SPPD hingga insentif pegawai di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Bahkan ia akan memangkas insentif pegawai hinggga tiga bulan.

"Harus ada pemangkasan, sebab kemungkinannya ada rasionalisasi sebesar Rp 100 miliar dari APBD murni Rp 1,1 trilliun," ujar Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis seusai rapat bersama Banggar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (17/7/2017).

Namun, angka pasti rasionalisasi masih akan dibahas kembali oleh TPAD dan Banggar. Yulian Norwis juga belum bisa menjamin angka rasionalisasi akan mengecil atau bahkan membesar.

"Pembahasan ini masih tahap awal, rencananya pembahasan APBD Perubahan akan berlanjut hinggga malam nanti," ujarnya.

Kendati demikian, baik Banggar maupun TAPD tampaknya masih mempertahankan pegawai honorer. Padahal, per tahunnya Pemkab Meranti mengeluarkan dana sebesar Rp 70 miliar untuk pembayaran gaji honorer.

"Belum ada rencana kita untuk mengurangi gaji ataupun jumlah honorer," ujar Yulian Norwis.

Ia mengungkapkan, kendati tidak sebesar daerah lainnya, namun akan berakibat besar pada kemampuan anggaran Kabupaten Kepulauan Meranti. Pasalnya, APBD Meranti 2017 hanya sebesar Rp 1,1 triliun.

"Dampaknya sudah cukup memprihatinkan, ini harus ditanggapi oleh seluruh pimpinan OPD dengan melakukan efesiensi dengan hanya melaksanakan kegiatan prioritas," ujarnya. (hrc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler