Kanal

5 Kabupaten di Riau Masuk Wilayah Kerja Alih Kelola Blok Rokan oleh PT PHR

RIAUIN.COM - Lima kabupaten di Riau termasuk dalam wilayah kerja area produksi dalam alih kelola Blok Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar saat menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Alih Kelola Blok Rokan dari Perusahaan PT CPI kepada PT PHR, Selasa (25/5/2021) di Gedung Daerah Balai Sarindit.

Ke lima daerah tersebut adalah Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak dan Kampar.

Ada beberapa poin penting yang diperhatikan terhadap kesiapan daerah-daerah tersebut dalam alih kelola Blok Rokan yakni :
1. Fasilitas dan menjaga kondusifitas dalam peralihan dan kontrak kerja oleh PT PHR.
2. Kesiapan BUMD dan perusahaan lokal dalan keejasama dan selaku vendor atau kotraktor di semua sektor baik operator dan jasa penunjang.
3. Menekankan pada PT PHR agar melakukan keterbukaan informasi atas kebutuhan Pertamina.
4. Penyelesaian permasalahan lahan, aset, limbah lingkungan PT CPI dan kontrak lainnya secara kompleks dan komprehensif.
5. Penyerahan beberapa aset PT CPI atau barang milik negara lainnya yang dibutuhkan atau dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat Riau.
6. Pemberdayaan BUMD dan perusahaan lokal menghapkan agar tim pengadaan barang dan jasa PT PHR berkedusukan di Pekanbaru.
7. Vendor selaku kontraktor dipengelo Blok Rokan harus memiliki NPWP dan berkedudulan di Riau serta seluruh aktifitas keuangan menggunakan Bank Riau Kepri.
8. Dalam hal pelaksanaan Business to Business (B to B ) ada perhatian khusus pemerintah pusat terhadap BUMD dan perusahaab lokal secara langsung.
9. Program CSR berkelanjutan yang diperoleh Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja Blok Rokan setelah alih  kelola PT PHR.
10. Memperhatikan putera daerah yang mempunyai kompetensi untuk posisi penting dalam Dewan Komisaris dan Direksi di PT PHR.
11. Pengusaha lokal dan masyarakat tempatan memiliki kemampuan dalam kegiatan jasa penunjang migas.

Dalam pelaksanaannya kedepan, alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke PT PHR ini akan membuka banyak lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional. Untuk itu, Syamsuar berharap bahwa vendor selaku kontraktor dalam pengelolaan Blok Rokan harus memiliki NPWP dan berkedudukan di Riau, serta seluruh aktivitas keuangan menggunakan Bank Riau Kepri (BRK) agar bisa menambah income bagi daerah.

"Pada tahun 2019 lalu, kami pemerintah provinsi Riau dan pemerintah Kabupaten/Kota waktu itu sudah difasilitasi oleh KPK bersama Dirjen Pajak. Mereka meminta supaya hal ini dilakukan di Provinsi Riau. Kenapa harus dilakukan,  alangkah tidak eloknya, perusahaannya diluar daerah Riau, berusaha di Riau, tapi Riau tidak dapat PPH bagi hasil dari PPH pasal 21, 25 dan 29", jelasnya.

Untuk diketahui, PT PHR akan mengelola sekitar 80 lapangan produksi minyak dengan lebih dari 12.000 sumur. Dari 80 lapangan produksi tersebut terdapat lima lapangam besar yang berada di Duri, Minas, Bangko, Balam dan Petapahan.

Sejauh ini Blok Rokan telah mengasilkan dua jenis produk minyak bumi yakni Duri Crude dan Sumatera Light Crude dengan produksi rata-rata 170 ribu barrrels oil per day (BOPD). -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler