Kanal

DPRD Inhu Gelar Hearing, Kades Laporkan PT MAS Diduga Buang Limbah ke Sungai Petai

RIAUIN.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT Mitra Agung Swadaya (MAS) terkait dugaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mengaliri Sungai Sialang Petai, Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang.

Hearing yang digelar di ruang Komisi III DPRD Inhu, Senin (19/4/2021), dipimpin Ketua Komisi III Taufik Hendri, dihadiri Wakil Ketua Yusrizal, Sekretaris Elda Suhanura dan anggota Suroto,vRaja Darlan dan Adek Candra. Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup Inhu hadir Kadis DLH Slamet, Kepala Bidang Penataan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Joni Maryanto dan Kasi pengendalian Limbah M Jana.

Sementara itu dari PKS PT MAS, tampak hadir General Manajer Ardan, Humas Yuridis dan Bidang Lingkungan Hidup Dokter Eko serta Rudini. 

Kemudian, juga terlihat Kepala Desa (Kades) Kota Medan, Kecamatan Kelayang Rudini, sebagai pelapor ke Komisi III DPRD Inhu. Berdasarkan laporannya, adanya dugaan limbah PT MAS yang mengaliri Sungai Sialang Petai.

Di hadapan Komisi III, Rudini menyampaikan keluhan warganya yang mengaku resah dengan keberadaan PT MAS. Pasalnya, diduga limbah PT MAS mencemari sungai di desa tersebut. Kendati persoalan lingkungan ini telah dilaporkan ke Dinas DLH Inhu, namun sampai saat ini tak kunjung ada titik terang.

"Saya tidak melarang perusahaan beroperasi namun jagalah lingkungan. Dinas DLH Inhu sudah turun ke lapangan, tetapi tidak ada titik terang. Seharusnya pihak dinas melaporkan hasil tinjauannya, sehingga tidak menimbulkan opini-opini dikalangan masyarakat. Tidak hanya limbah saja, terkait tenaga kerja, utamakanlah putra daerah kerja di perusahaan itu," jelas Rudini, di hadapan anggota Komisi III DPRD dan perwakilan PT MAS.

Rudini mengaku kesal karena sungai di Desa Koto Medan diduga tercemar limbah PT MAS. Kendati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu sempat turun ke lapangan, namun tidak ada laporan yang disampaikan kepada warga. 

"Sudah seminggu DLH turun, tapi tak ada laporannya. Padahal kondisi air sungai sudah berubah jadi warna hitam dan berminyak," keluh Rudini.

GM PT MAS Ardan membantah pihaknya membuang limbah ke sungai. Bahkan, terkait pengelolaan limbah, kata Ardan, pihak perusahaan telah mengantongi izin dari instansi terkait.

"Kita minta agar sama-sama menjaga, dan tidak mendiskriminasikan. Jangan  menduga-duga bahwa sungai berubah warna hitam karena limbah," ujarnya.

Terkait persoalan tenaga kerja, lanjut Ardan, dari 100 karyawan yang ada saat ini di PT MAS, 80 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Inhu.

"Dari 80 orang karyawan kita dari Inhu, 30 persennya adalah warga Desa Kota Medan. Artinya, persoalan tenaga kerja ini tak ada masalah, kita tetap mengutamakan putra daerah," jelasnya.

Kepala DLH Inhu Slamet melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Pengolahan Lingkungan Hidup Joni Maryanto menjelaskan, terkait informasi dugaan adanya pencemaran limbah PT MAS, Dinas DLH Inhu sudah turun dan mengambil sampel hulu dan hilir sungai, serta membawa ke laboratorium yang memiliki sartifikasi.

"Untuk pengambilan sampel kami juga mengajak pihak pelapor dan perusahaan serta mengadakan mediasi. Dalam pengambilan sampel juga disaksikan kedua belah pihak, tidak semata pengambilan sampel dilakukan sendiri. Dinas tidak berpihak kepada salah satu, karena kami mengikuti keinginan masyarakat, jika salah akan memberikan tindakan kepada perusahaan," tegas Joni Maryanto.

Setelah mendengar informasi dari semua pihak, Ketua Komisi III Taufik Hendri mengatakan, jika Kades kurang puas maka anggota komisi akan membuat perjalanan dinas ke penegakan hukum (Gakkum) di KLHK RI.

"Jika Kades mau, kita akan fasilitasi ke pihak Gakkum Pusat terkait hal ini, dan koordinasi ke Gakkum. Nanti kami akan mengadakan rapat internal memberikan kesimpulan terkait persoalan ini," tutup Ketua Komisi III Taufik Hendri.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler