Kanal

Rencana Wabup Halim Bangun PMKS, DPRD Kuansing: Pemkab Jangan Gegabah Keluarkan Izin

RIAUIN.COM - Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri Nazarudin menyarankan pemerintah daerah agar tidak gegabah mengeluarkan izin terhadap PT Bukit Kuansing Permai yang akan membangun Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. 

Pasalnya, dari informasi yang diperolehnya di lapangan, rencana pembangunan PMKS itu mendapat penolakan dari warga tempatan. Sebab, pabrik itu dibangun di tengah-tengah perkampungan.

“Investasi itu baik, tetapi kita harus tahu tujuan utama investasi untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di kawasan itu. Tujuan ini yang utama. Kalau masih ada persoalan di masyarakat, harus diselesaikan dulu. Kita sarankan Pemkab Kuansing jangan gegabah mengeluarkan izin, agar tak muncul persoalan di kemudian hari," kata Zulhendri kepada Riauin.com, Ahad (13/2/2021).

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan, selama ini banyak perusahaan berinvestasi di Kuansing yang kurang memperhatikan kesejahteraan warga sekitar. Sehingga, beberapa tahun setelah perusahaan beroperasi muncul berbagai masalah dengan masyarakat.

"Selama ini, setelah investor mendapat izin dan usahanya mulai berjalan serta mendapat keuntungan, warga tempatan yang tinggal di sekitar pabrik diabaikan. 
Padahal, janji awal investor untuk membantu warga setempat," ujar Zulhendri.

Selain itu, persoalan lain yang harus diperhatikan Pemkab Kuansing sebagai pemberi izin yakni analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

"Jangan sampai Amdal ini diabaikan, karena dampaknya sangat besar terhadap kerusakan lingkungan. Intinya, kita tak boleh juga anti dengan investasi, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau anti dengan investasi, ntar ngak ada orang masuk ke daerah kita,” ujarnya.

Namun, kalau keberadaan investasi mengangkangi aturan dan masyarakat tempatan menjadi penonton, tentu sangat merugikan. Sebab, selama ini banyak terjadi seperti itu di Kuansing, dan akhirnya masyarakat yang jadi korban.

"Mohon maaf, saya contohkan Duta Palma,” kata Zulhendri.

Seperti diketahui, masa jabatan Halim sebagai wakil bupati akan berakhir bulan Juni 2021 ini. Kalah bertarung di Pilkada Kuansing, Halim berencana kembali menjadi pengusaha perkebunan kelapa sawit. Ia bersama pengusaha Pekanbaru Deddy Handoko akan mendirikan PMKS di Desa Seberang Cengar.

Informasi dirangkum Riauin.com, Direktur PT Bukit Kuansing Permai, Deddy Handoko Alimin atau yang akrab disapa DH telah mengajukan surat permohonan rekomendasi izin Pabrik  Minyak Kelapa Sawit kepada Kepala Desa Seberang Cengar.

Surat permohonan itu diajukan pada 1 Februari 2021 lalu. Namun sebelum izin rekomendasi dikeluarkan, ada sekelompak warga yang menolak pendirian pabrik di wilayah tersebut, karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan sekitar.--hen.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler