Kanal

7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis Terkait Bantuan Covid-19

RIAUIN.COM – Sebanyak 7 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (10/2/2021). Mereka diduga melakukan penyimpangan terkait bantuan di masa pandemi Covid-19 dan penggunaan Dana Desa (DD).

Ketujuhnya diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyusul adanya laporan yang disampaikan oleh warga.

“Mereka (para Kades, red) diperiksa setelah ada laporan warga. Masing-masingnya masih diperiksa, tapi belum ada penetapan tersangka ya. Masih sebatas pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Jufrizal SH MH, Rabu (10/2/2021).

Sampai saat ini, masih katanya, para perangkat desa berstatus saksi dimintai keterangannya untuk semakin menerangkan duduk dugaan perkara ini.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat di Bengkalis, supaya pemeriksaan saksi-saksi ini bisa berjalan lancar," tukasnya.

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis ini menyebut, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut alias pengembangan atas laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Ketujuhnya Kades itu pun disebut berasal dari Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, dan Rupat Utara.

“Semua laporan itu langsung ditindaklanjuti, makanya kita langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Bengkalis,” pungkasnya. - tra

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler