Kanal

Kekosongan Kepala Daerah di Dumai, Syamsuar Minta Petunjuk ke Mendagri

RIAUIN.COM - Pasca penahanan Walikota Dumai Zulkifli AS dan wakilnya Eko Suharjo yang meninggal dunia Rabu (25/11/2020) dini hari tadi, maka terjadi kekosongan kepala daerah di Dumai. 

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, 
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memerintahkan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Setdaprov Riau agar segera mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami akan segera berkonsultasi ke Kemendagri terkait hal ini. Saya segera kirim surat resmi ke Pak Menteri. Kita tunggu, seperti apa petunjuk dari beliau," kata Syamsuar, usai menghadiri acara di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (25/11/2020).

Gubri Syamsuar mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Riau sudah menunjuk Sekko Dumai, Herdi Salioso sebagai Plh Walikota Dumai. Namun karena masa jabatan Walikota Dumai baru berakhir Februari 2021 mendatang, maka diperlukan Pj atau Plt Walikota agar bisa mengeluarkan kebijakan dalam hal penggunaan anggaran dan menerbitkan Perda.

"Kita sudah melakukan penunjukan terhadap Sekko Dumai sebagai Plh Walikota. Tapi karena masa jabatan walikota berakhir Februari 2021, tentu kita masih menunggu langkah selanjutnya. Memang untuk beberapa daerah, seperti di Bengkalis itu kita menunjuk Pj kepala daerah,  karena ini berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penandatangan Perda dan yang lainya," sebutnya.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler