Kanal

Sebulan Dibawa Kabur, Siswi SMP di Peranap Inhu 4 Kali Disetubuhi Kakak Ipar

RIAUIN.COM - Berurai air mata. Mawar  (15), bukan nama sebenarnya, menceritakan nasib pilu yang dialami kepada Ibunya. Terbata-bata, Mawar mengaku sudah disetubuhi pelaku TRG (23) yang merupakan kakak iparnya. Bahkan, kejadian itu berulang hingga 4 kali.

Kejadian berawal, saat pelaku TRG, warga Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, membujuk korban untuk menemaninya ke Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Inhil. Meski awalnya korban menolak, tapi pelaku akhirnya berhasil membawa kabur korban.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan peristiwa itu.

Misran menceritakan, pada Kamis  (22/11/2020) sekitar pukul 22:56 WIB, pelapor yang merupakan ibu korban pulang dari rumah Ketua RT 001/ RW Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, untuk mencari tahu keberadaan anaknya. 

Kendati sudah dicari kesejumlah lokasi dan menghubungi teman-teman korban, namun tetap saja sia-sia.

Pencarian terus berlangsung selama seminggu. Semua pelosok Kecamatan Peranap dan Batang Peranap ditelurusi, tapi anaknya tetap saja belum ditemukan.

"Hingga akhirnya, Rabu (18/11/2020) silam, di dapat informasi jika korban ada di Desa Kempas Jaya, Kabupaten Inhil," jelas Misran kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Setelah mendapatkan Informasi, Ibu korban dan beberapa anggota keluarga menuju Kempas Jaya yang jaraknya sekitar 1 jam perjalanan dengan mobil. Ternyata benar, korban ada di rumah pelaku. Besoknya, Kamis ( 19/11/ 2020 ) sekitar pukul 16:00 WIB, korban bersama ibunya tiba di Peranap.

Amarah Ibu korban memuncak, usai mendengar semua cerita dari anaknya selama berada di Kempas Jaya. 

Informasi yang diperoleh dari korban, pertama ia disetubuhi di pondok kebun kelapa sawit milik warga di Divisi 5 PT SRK Desa Punti Kayu, Kecamatan Rakit Kulim dan dua kali di rumahnya Desa Kempas Jaya.

Berurai air mata, Ibu korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya yang tak lain adalah nenek korban.

Nenek korban, Revince Boru Sihotang (44) pun naik pitam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi, pada 19 November 2020.

"Tak menunggu lama, Polsek Peranap berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Kempas Jaya untuk mengamankan pelaku. Mengingat jarak antara Peranap dengan Kempas Jaya cukup jauh dan dikhawatirkan pelaku melarikan diri," jelas Misran.

Sesampai di TKP, anggota Polsek Peranap mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah diringkus Kanit Reskrim Kempas Jaya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah membawa kabur korban yang juga adik iparnya dan telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali.

"Pelaku digelandang ke Mapolsek Peranap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.--agus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler