Kanal

Hari Ini Indonesia Tambah 4.106 Positif Corona, Total Capai 467.113 Kasus

RIAUIN.COM - Jumlah warga yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia per Minggu (15/11/2020) mencapai 467.113 orang, setelah ada tambahan 4.106 kasus baru.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, dari total jumlah kasus tersebut sebanyak 391.991 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Angka ini didapat setelah ada tambahan kasus pasien sembuh yang tercatat mencapai 3.897 kasus per hari ini.

Adapun kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 63 orang sehingga total menjadi 15.211 kasus kematian.

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 mencatat terdapat 63.380 suspek di Indonesia dengan jumlah pemeriksaan spesimen 32.861 unit per Minggu (15/11/2020).

Sementara itu sehari sebelumnya atau pada Sabtu (14/11), jumlah kasus corona mencapai 463.007 orang dengan tambahan 5.272 kasus. Sebanyak 388.094 orang dinyatakan sembuh dan 15.148 orang meninggal.

Sejauh ini pemerintah masih terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Misalnya dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, serta menjauhi kerumunan.

Imbauan terus disampaikan agar masyarakat tidak mengabaikan bahaya virus corona. Apabila masyarakat berperan aktif dengan mematuhi protokol, pemerintah yakin penyebaran virus corona bisa ditekan dengan optimal.

Jumlah kasus tambahan harian kasus positif virus corona sempat mencapai rekor baru Indonesia pada Jumat (13/11) lalu. Tambahan 5.444 kasus baru itu oleh sejumlah pihak dikaitkan dengan libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Di luar libur panjang, sebagian masyarakat dinilai abai terhadap protokol kesehatan meskipun di daerah tersebut masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di Jakarta misalnya, kerumunan massa berulang kali terjadi ketika menyambut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Epidemiolog sempat mengungkapkan kekhawatiran akan munculnya klaster baru corona. Para ahli menilai, semestinya aparat jauh-jauh hari mampu mencegah dan menghindari kerumunan massa melalui penertiban.

Sementara Kapolri Idham Azis pun enggan menegaskan mengenai sanksi pelbagai fenomena yang kian marak belakangan ini. - fbh

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler