Kanal

Pertamina Diminta Selesaikan 300 Bidang Tanah Tumpang Tindih di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai

RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap PT Pertamina Hulu Rokan yang pada Agustus 2021 akan mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia, dapat membantu penyelesaian masalah pembebasan lahan di ruas tol Pekanbaru-Dumai.

Dikatakan Gubri, pada ruas jalan tol sepanjang 131,5 km itu, saat ini ada sekitar 300 bidang tanah yang status kepemilikannya tumpang tindih antara masyarakat dan aset negara. 

Sebab, di lahan masyarakat yang sertifikat hak miliknya telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, ternyata juga dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dengan status aset PT Chevron.
 
"Ini adalah persoalan mendasar, kami juga berharap bantuan terkait penyelesaian masalah tanah sepanjang jalan, mulai Pekanbaru sampai ke Dumai," ujar Gubri, Rabu (11/11/2020) di Pekanbaru. 

Gubri mengatakan, pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Menteri ATR/BPN. Kata dia, dalam upaya penyelesaian pembebasan lahan ini juga telah dibantu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Soal pembebasan lahan jalan tol ini ada keterkaitan dengan tanah eks Chevron. Saat ini masih konsinyasi di Pengadilan Negeri. Ada sekitar 300 lebih bidang tanah yang belum selesai masalahnya di pengadilan karena ini terkait status kepemilikan tanah yang telah bersertifikat oleh masyarakat kita," tutur Gubri.

"Jadi, peninggalan Chevron ini memang masalah yang sangat pelik," ujarnya.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler