Kanal

Kapolresta Pekanbaru Terima Penghargaan Lemkapi

RIAUIN.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas prestasi mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 13 kilogram (kg) sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.

Anugerah itu diterima Kapolresta yang diserahkan langsung Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan di lobi Mapolresta setempat, kemarin (9/10/2020) malam. Turut hadir menyaksikan penerimaan penghargaan itu Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto dan Kasatres Narkoba AKP Juper LumbanToruan.

Dalam sambutannya Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyebutkan, penghargaan ini dibukukan dalam keputusan PROMOTER REWARD No.110/IX/LEMKAPI/2020. Pengharaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam inovasi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami menilai kerja keras seluruh jajaran Polresta Pekanbaru telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kinerja ini banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kota Pekanbaru,'' tuturnya.

Prestasi ini merupakan implementasi penguatan program Promoter Kapolri dalam mewujudkan Harkamtibmas  yang mantap dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Keberhasilan yang sangat menonjol itu, imbuh Edi Saputra Hasibuan di antaranya [ada masa Pandemi COVID-19, Poltesta berhasil mengungkap jaringan initernasional narkoba, dengan barang bukti yang lumayan besar 13 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi yang nilainya Rp. 20 miliar. --tra

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler