Kanal

Polres Siak Berhasil Tangkap Tahanan kabur Dari Rutan Pekanbaru

SIAK, Riauin.com - Polres Siak behasil mengamankan seorang tahanan/napi Kelas II/B yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sekitar  pukul 21.15 Wib, Jum'at (5/5/2017) di Jl. Lintas Pekanbaru-Minas Km.40 Desa Minas Barat kec. Minas kab.Siak.

identitas pelaku:
nama : Suratman bin bunkite
Tempat/tgl lahir : Medan, 28 November 1977
alamat : Taluk Kuantan
pekerjaan : Wiraswasta
agama : islam
perkara : narkoba
putusan hukuman tersangka 4 tahun dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun.

Kanit reskrim Polsek Minas IPTU Aris Gunadi Sik Melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka. Dedek Prayoga menjelaskan bahwa pada hari Jum'at tanggal 06 Mei 2017 sekira jam 21.15 Wib ia dapatkan informasi dari Polresta Pekanbaru, bahwa adanya salah seorang tahanan rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri menggunakan kendaraan bus penumpang Halmahera dengan No Pol BK 7080 UD.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Polsek Minas yang dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Minas IPTU Aris Gunadi Sik, kanit IK Polsek Minas IPTU Faisal SH dan Kanit lantas Polsek Minas IPTU Fajri Sentosa SH,MH beserta jajaran Polsek Minas lakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di Wilayah Hukum Polsek Minas dan saat melakukan pemeriksaan ditemukan (1) satu tahanan yang diduga melarikan diri dari rutan Sialang Bungkuk dengan menggunakan KTP Palsu Pelajar", jelas
IPTU Aris Gunadi Sik.

Lebih lanjut IPTU Aris Gunadi Sik menjelaskan bahwa setelah seorang tahan yang kabur tersebut ia amankan, mendapatkan informasi dari Polresta Pekanbaru bahwa ada tahan kabur dari rutan meniki bus halmahera menuju medan.

"Sekira pukul 22.45 Wib, tahanan atas nama Suratman bin bunkite diantar ke lapas kls II A (gobah) jl. Lembaga pemasyarakatan pekanbaru dengan didampingi oleh kanit narkoba polresta Pekanbaru IPTU NOKI LOVIKO, SH dan diterima lansung oleh kalapas Bapak  YULIUS  SYAHRUZAH. BcIP, SH. MH.DUMM", terang IPTU Aris Gunadi Sik.

Polres Siak menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada kami bila mengetahui atau melihat keberadaan tersangka tersebut, begitu juga kepada tahan yang kabur kami menghimbau untuk segera menyerahkan diri kepada pos polisi terdekat. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Siak terus memburu tahan yang kabur tersebut dan telah dimasukan dalam DPO. (Fer)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler