RIAUIN.COM - Hari pertama pendaftaran, 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftarkan ke KPU Siak untuk mengikuti Pilkada, 9 Desember mendatang.
"Hari pertama buka pendaftaran, KPU terima pendaftaran pasangan Alfedri-Husni Merza pagi, kemudian pukul 14.00 WIB Arif Fadillah-Sujarwo, dan pukul 15.45 WIB Sayed Abubakar Assegaf-Reni," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, Jumat (4/9).
Selanjutnya KPU Siak memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan agar calon ini diperiksa jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba. Itu dilakukan pada hari Minggu dan Senin (6-7/9) di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
Sementara untuk keterangan bebas Covid-19 para bakal calon telah menyertakan itu terlebih dahulu. Semuanya negatif dari pemeriksaan tes usap (swab) Covid-19.
KPU Siak menerima pendaftaran di Kantor KPU, Komplek Sungai Betung dengan sejumlah tim berada di dalam. Di Halaman Kantor itu didirikan dua tenda yang diisi juga oleh petugas KPU, puluhan rombongan pengusung, dan petugas keamanan.
Tampak juga sejumlah awak media dan Organiaasi Masyarakat. Sementara di luar halaman Kantor KPU terlihat ratusan massa pendukung yang dibatasi masuk oleh personel kepolisian.
Pilkada Siak tahun 2020 ini, 3 pasangan yang mendaftar ini telah memenuhi syarat untuk maju di Pilkada. Dimana, pasangan Alfedri-Husni diusung sejumlah parpol dengan jumlah 16 kursi atau 40 persen suara di DPRD Siak. Diantaranya, 7 PAN, 3 PKB, 2 PPP, 2 NasDem dan 2 Hanura.
Kemudian, pasangan Arif Fadillah-Sujarwo juga mengantongi 16 kursi (40 persen). Dengan rincian, 8 dari Golkar, 4 Gerindra dan 4 PDIP.
Terakhir pasangan Sayyed Abubakar Assegaf-Reni yang diusung Partai Demokrat dan PKS mengantongi 8 kursi atau 20 persen suara di DPRD Siak. Keduanya sama-sama punya 4 kursi sehingga memenuhi syarat minimal mengusung calon di Pilkada Siak.--nal.