Kanal

Walikota Pekanbaru: Silakan Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota memberi kesempatan kepada warga Pekanbaru untuk menggelar shalat Idul Adha 1441 H. Warga boleh menggelarnya di masjid atau lapangan.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, Sabtu (18/8/2020). Menurutnya, ada ratusan masjid di Kota Pekanbaru yang bakal menggelar shalat Idul Adha. Sebagian lainnya melaksanakan di lapangan.

"Boleh dilaksanakan di masjid ataupun lapangan. Tapi harus dengan disiplin yang tinggi, tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Firdaus.

Dikatakan, di tengah musim pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Cara ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Kemudian, kata Walikota, saat menggelar shalat Idul Adha harus tersedia alat pengukur suhu, alat cuci tangan dan menjaga jarak.

Demikian pula pada penyelenggaraan kurban, jumlah panitia secukupnya saja, agar tidak terlalu ramai. Distribusi daging kurban nantinya dilakukan oleh panitia langsung ke masyarakat.

"Masyarakat yang mendapat kupon daging kurban tidak dibenarkan datang ke lokasi pemotongan hewan kurban. Mereka bisa menanti daging kurban di rumah saja agar tidak berkerumun," kata Firdaus. - vie/pku

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler