Kanal

Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu Tuai Polemik, Ini Kata Anggota Dewan dan Praktisi Hukum

INHU, RiauIN.com - Mundurnya Samsudin sebagai ketua DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, sejak Januari 2020 kemarin, mendapat sorotan dari praktisi hukum Riau Alhamran Ariawana SH MH.

Disamping itu empat anggota DPRD Inhu juga mengeluarkan pernyataan yang membuat Inhu bergetar. Pasalnya, hingga 14 Mei 2020 pengunduran diri Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu belum juga disahkan dalam rapat paripurna.

"Memberikan hak kepada Samsudin tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Inhu harus segera dilakukan. Hal ini dilakukan agar tidak menghambat tugas dan fungsi anggota DPRD lainnya. 

Oleh itu, maka perlu diberikan kepastian hukum oleh lembaga dewan itu sendiri sesuai mekanisme dan aturan Tata tertib dewan," kata praktisi hukum Riau asal Inhu, Alhamran Ariawana SH MH kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Menurut Alhamran, Samsudin sebagai wakil rakyat di DPRD Inhu menggunakan hanya terhadap mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Inhu. Proses pengunduran diri ketua DPRD Inhu Samsudin tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Sebab, mengundurkan diri dari jabatan merupakan hak seorang anggota DPRD.

"Publik menunggu mekanisme pengesahan pengunduran diri ketua DPRD Inhu oleh lembaga DPRD sendiri. Pengajuan pengunduran diri Samsudin yang tidak diproses mengakibatkan banyak orang yang dirugikan. Mulai dari pelaksanaan tugas-tugas ketua DPRD tidak berjalan efektif, sampai dengan tugas tugas anggota dewan lainnya juga terganggu," tukas Alhamran.

Minta Pertegas Sikap
Atas mundurnya kader Partai Golkar Samsudin, dari jabatan ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD Inhu angkat bicara. Mereka meminta Samsudin mempertegas keinginan dirinya mundur dari jabatannya tersebut, dan tidak hanya membuat pernyataan di media masa. 

Pengunduran diri Samsudin dari jabatan ketua DPRD Inhu yang viral di media menjadi gunjingan di tengah masyarakat Inhu.

"Samsudin jangan ambigu. Kalau emang mau mengundurkan diri, atau sayang ke lembaga DPRD Inhu ini, bersurat resmi. Jangan berkelakuan macam budak-budak kecil atau kader recehan. Banyak agenda politik yg harus diselesaikan DPRD Inhu ini yang dibutuhkan masyarakat Inhu," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, Kamis (14/5/2020).

Dodi Irawan yang merupakan ketua komisi II DPRD Inhu ini menambahkan, Partai Golkar adalah pemenang pemilu di Kabupaten Inhu. Oleh sebab itu kursi ketua DPRD Inhu merupakan hak partai Golkar.

Maka, katanya, seharusnya Partai Golkar Inhu cepat mengambil keputusan terkait pengunduran diri Samsudin -- yang tidak mampu menjalankan tugas-tugas sebagai ketua DPRD.

"Jangan mengaku mengundurkan diri tapi tidak berani bersurat ke DPRD. Di sisi lain Samsudin mengakui sebagai ketua DPRD Inhu, kenyataannya tidak mengurus tugas sebagai ketua dan tak masuk  kantor.  Atau polemik ini sengaja dibuat oleh Golkar Inhu sebagai pemenang. Maka Golkar Inhu sebagai partai penguasa telah menghambat pembangunan di Inhu," kata politisi PKB Inhu kelahiran Baturijal Kecamatan Peranap ini.

Seperti Kapal Tanpa Nahkoda
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Inhu, Muhammad Syafaat mengatakan, terkait pengunduran diri Samsudin dari jabatannya, DPRD Inhu jangan diibaratkan orang seperti kapal tanpa nahkoda.

Menurutnya, moralitas sebagai kader partai pemenang, Samsudin sudah berkirim surat perihal pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Inhu. Surat yang ditandatanganinya dan bermaterai itu cukup viral dan membuat heboh dunia perpolitikan di Inhu

"Sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Inhu, Partai Golkar seharusnya segera mengambil sikap. Karena jika proses ini berlama lama dan tak jelas, maka akan merugikan lembaga DPRD itu sendiri," kata Muhammad Syafaat.

"Saya mendesak dua wakil ketua DPRD Inhu segera mengambil sikap politik, dan menjalankan setiap prosesnya berdasarkan Tata Tertib DPRD Inhu," tegas Muhamad Syafaat yang juga merupakan anggota komisi I di DPRD Inhu.

Kemudian, Chandra Saragih SE yang merupakan politisi PDI Perjuangan menegaskan, pernyataan pengunduran diri saudara Samsudin sebagai Ketua DPRD Inhu dihadapan pers dan menyerahkan surat pengunduran ke ketua DPD II Golkar Inhu tertanggal 2 Januari 2020, merupakan niat baik dan tulus terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

"Tapi niat tulus beliau kurang lengkap karena beliau tidak menyampaikan pengunduran diri ke pimpinan dewan. Jadi saran saya, secepatnya beliau mengajukan surat pengunduran diri ke lembaga DPRD," tegas Chandara Saragih.

Selanjutnya, politis PDI Perjuangan ini menyarankan, kepada partai dan fraksi Golkar di DPRD agar secepatnya memproses dan mengajukan pengganti Samsudin dari kursi ketua DPRD Inhu yang baru. 

"Karena secara undang-undang, Golkar sebagai partai pemenang Pemilu di Kabupaten Inhu. Marilah kita bangun Inhu dengan hati bukan dengan kepentingan politik saja," kata Chandara Saragih mengakhiri ucapannya.

Banyak Agenda Terganggu
Kemudian politisi partai Perindo Martimbang Simbolon, menegaskan kalau dirinya melihat ketua DPRD dari partai golkar sebagai partai pemenang Pemilu tahun 2019 tidak fokus terhadap pekerjaan dan tanggung jawab di lembaga DPRD Inhu.

"Saya lihat sampai hari ini surat pengunduran diri ketua DPRD Inhu sampai hari ini tidak ada di kirim ke DPRD Inhu, dan akibatnya kegiatan dan agenda DPRD Inhu banyak yang tertunda," kata Martimbang Simbolon yang juga anggota komisi II DPRD Inhu ini.

Martimbang Simbolon mengajak, berkaca kepada lembaga lain yang fokus menangani wabah covid-19, tetapi tidak mengabaikan tugas yang lain dan kepentingan rakyat. 

"Saya berharap agar partai Golkar segera menanggapi surat pengunduran diri ketua DPRD Inhu, masih banyak kader Golkar yang sanggup menakhodai lembaga DPRD Kabupaten Inhu," tegas Martimbang Simbolon.(vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler