Kanal

Alat Rusak, 16 Kecamatan di Inhil Tak Layani Perekaman e-KTP

INHIL, RiauIN.com - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang mengalami masalah dengan alat perekaman e-KTP. Dari 20 kecamatan yang ada di Inhil, hanya 4 Kecamatan yang memiliki alat perekaman e-KTP dengan kondisi masih bagus. Sedangkan 16 kecamatan yang lain sudah rusak.

Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil, Nursal kepada awak media, Minggu (10/5/20).

"Hanya 4 saja yang oke. Sebanyak 16 kecamatan semuanya sudah rusak, ada yang hilang dan macam-macam masalahnya," kata Nursal.

Adapun empat kecamatan yang masih bagus adalah Kecamatan Tembilahan, Reteh, Sungai Batang dan Gaung Anak Serka.

Dijelaskannya untuk alat perekaman yang rusak sudah ada yang dikirim ke Jakarta untuk diperbaiki, sayangnya hingga saat ini belum ada yang balik lagi.

Sedangkan untuk pengadaan disebutnya cukup mahal dengan anggaran satu set alat Rp 210 juta. "Dulu pengadaannya dari pusat. Jadi perlu Rp 3,36 miliar untuk 16 kecamatan tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, ditengah kondisi pandemi covid-19 ini dirinya berharap masyarakat untuk menunda dulu mengurus dokumen kependudukan ke Disdukpencapil Inhil.

"Kecuali yang sangat penting sekali, berkaitan dengan nyawa seseorang seperti untuk kesehatan, bantuan, BPJS dan lainnya. Itupun kami layani melalui nomor WA yang sudah ditentukan," katanya.(nal)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler