INHIL, RiauIN.com - Menyusul rencana Pemprov untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil melaksanakan rapat persiapan.
Rapat yang yang dipimpin langsung Bupati HM Wardan digelar di ruang rapat rumah dinas Bupati, Jumat (8/5/2020) siang.
Rapat ini turut dihadiri, Unsur Forkopimda, Wakil Bupati H Syamsuddin Uti, Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, Sekda Said Syarifuddin, Asisten I, II dan III, Staf Ahli Bupati Hj Zulaikhah Wardan dan beberapa Pimpinan OPD, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
Pada rapat tersebut dibahas rencana keikutsertaan Inhil dalam pelaksanaan PSBB, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
"Kita masih mempertimbangkan hal ini," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 HM Wardan.
Dikatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan kemampuan daerah, khususnya dari segi anggaran. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat Bencana Non Alam.
"Sekarang ini kegiatan yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini telah juga menyediakan dapur umum bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Serta mewajibkan menggunakan masker apabila berada di tempat-tempat umum, seperti pasar dan jalan," ungkap Bupati.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Inhil Syamsudin Uti mengharapkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk terus dan mengikuti anjuran pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.
"Masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker apabila berada di tempat umum. Semuanya harus sesuai dengan protokoler kesehatan," tambahnya.(spt)