Kanal

PSBB Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi!

PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru selama 14 hari kedepan. Dimana sebelumnya PSBB di Pekanbaru ditetapkan pada 17 April sampai dengan 30 April 2020. 

Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus mengatakan bahwa untuk perpanjangan PSBB tersebut secara lisan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Polda Riau, dan Danrem 031 Wirabima.  

"PSBB kan tinggal 3 hari lagi. Kemudian kita akan melanjutkan atau memperpanjang (PSBB) 14 hari kedepan," kata Wako Pekanbaru Firdaus, Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru. 

Namun, kata Wako, sebelum perpanjangan dilakukan, pihaknya akan melakukan evaluasi PSBB secara komprehensif terhadap metode PSBB yang diberlakukan saat ini di Pekanbaru.  
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, soal pemberlakuan PSBB di Pekanbaru yang menutup jalan protokol pada siang hari. 

"Untuk siang hari, di dalam pengaturan pergerakan masyarakat, itu per zona kita berlakukan, dan tidak semua wilayah. Artinya masyarakat masih bisa bergerak bagi yang berkepentingan," katanya.  

Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Jalan Sudirman dan Soebrantas Pekanbaru Ditutup 05.00-14.00 WIB Terkait PSBB

Sedangkan malam hari sebut Wako, PSBB lebih diperketat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB secara keseluruhan di Pekanbaru.  

"Tapi siang hanya dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB kita beri kesempatan bagi yang berkepentingan mencari nafkah, untuk pusat ekonomi, pelayanan kesehatan dan publik," terangnya.  

Meski begitu, kata Wako, setiap zona dilakukan pengarahan pergerakan masyarakat atau pengalihan penataan arus dengan berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.  

"Jadi yang kita lakukan sekarang mengatur pergerakan untuk distribusi lalulintas. Jadi masyarakat tidak 1x24 jam di rumah. Namun bagi yang tidak berkepentingan mereka harus di rumah," terangnya.  

Baca Juga:
Banyak Data yang Dicoret Pemko, Ketua RT/RW di Pekanbaru Tolak Bagikan Sembako ke Warga

"Yang berkepentingan silahkan. Misalnya saat cek poin dia bekerja dan harus melewati jalan itu, silahkan diberi jalan," pungkasnya.(mcr/gha)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler