MERANTI, RiauIN - Pembangunan rumah layak huni di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Riau, ternyata masih menyimpan masalah.
Pasalnya sebanyak 14 keping daun pintu rumah layak huni tersebut belum dilunaskan meskipun rumahnya sudah selesai.
Hal tersebut disampaikan tukang kayu, Sukardi, kepada RiauIN, Rabu (22/4/2020). Menurutnya, pihak pembangun sampai berita ini diturunkan belum menyelesaikan pembayaran yang masih tersisa.
"Masih ada sekitar lebih kurang Rp6,3 juta uang pintu rumah layak huni yang belom dilunasi oleh kepala desa selaku bendahara Pokmas Desa Mayang Sari," jelas Sukardi.
Dikatakan, dirinya akan melaporkan masalah ini Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti agar mendapatkan kejelasan pelunasan.
"Kami pengusaha kecilnya, Bang. Apalagi di musim Corona ini duit sudah sangat susah," katanya mengeluh.
Dikatakan, Pokmas Desa Mayang Sari menempah pintu rumah layak huni sebanyak 28 keping untuk tujuh unit rumah. Waktu itu baru dibayarnya sebesar Rp7 juta, dan sisanya Rp6,3 juta belum dibayar pemesan.
"Minggu lalu saya menghubungi Bendahara Pokmas, Pak Ibrahim, namun tidak ada jawaban. Setelah itu pada Rabu (15/04/20) lalu saya mendatangi kantor desa untuk menemui Bendahara Pokmas. Namun hasilnya sia-sia," kata Sukardi.
Sementara itu, Bendahara Pokmas Desa Mayang Sari ketika dikonfirmasi RiauIN membenarkan adanya sisa pembayaran yang belum dibayar tersebut.
"Benar, sebagian ada yang belum kita lunasi, karena yang menempah pintu sama Sukardi itu bukan saya, tapi ketua Pokmas. Jadi saya harus berkoordinasi lagi soal ini," kata Ibrahim.(Syah)