Kanal

Bupati Siak Larang Warganya ke Pekanbaru, Walikota Firdaus: Terima Kasih Pak Bupati

SIAK, Riauin.com - Bupati Siak Alfedri melarang seluruh warganya untuk pergi ke Pekanbaru. Sebab Pekanbaru merupakan zona merah menyusul sudah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (17/4/2020).

"Iya benar, kami sudah mengimbau kepada seluruh warga Siak untuk tidak ke Pekanbaru dulu sampai PSBB dicabut. Kami sudah meminta kepada seluruh camat di Siak untuk menyesuaikan larangan ini," kata Alfedri kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Imbauan tersebut diambil oleh Alfedri, guna mengantisipasi dan memutuskan rantai penularan Pandemi Covid-19 masuk ke Siak, setelah ditetapkan Pekanbaru sebagai zona merah transmisi lokal Covid-19.

Dikatakan Alfedri, jika warganya tetap pergi ke Pekanbaru maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat kembali masuk ke Siak. Dimana setiap ODP dan harus menjalani protokol Covid-19 isolasi mandiri, yakni tidak boleh keluar rumah selama 14 hari.

Oleh sebab itu, kepada Camat hingga aparatur RT/RW untuk mendata warganya jika ke Pekanbaru.

Baca Juga:
Siak Belum Terapkan PSBB, Ini Alasan Bupati Alfedri

Walikota Pekanbaru Apresiasi

Sementara itu Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT mengapresiasi kebijakan Bupati Siak Alfedri yang melarang warga Siak untuk sementara waktu tak berkunjung ke Kota Pekanbaru.

 Dikatakan kebijakan tersebut sejalan dengan PSBB sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah corona, yang mulai diterapkan oleh pemerintah kota terhitung 17 hingga 30 April 2020.

"Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Bupati Siak. Karena kebijakan tersebut sudah sejalan dengan PSBB yang akan kita laksanakan," ucapnya.(vie)

Baca Juga:
Surati 5 Bupati dan Walikota, Gubri: Segera Terapkan PSBB

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler