Kanal

Bawaslu Riau Waspadai Politik Uang di MK

PROSES gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan proses tahapan yang tidak kalah penting dari proses tahapan sebelumnya. Untuk itu, proses tersebut harus diawasi untuk menghindari kecurangan. Karena proses di MK juga berpotensi terjadi kecurangan.

Beberapa bentuk kecurangan adalah terjadinya politik uang sebagaimana dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Provisni Riau, Edi Syarifuddin.

Menurutunya, mengingat jajaran pengawas Pemilu kurang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan saat berperkara di MK, maka diminta kepada semua pihak untuk mengawasinya.

"Memantau sengketa Pilkada di MK sangat penting. Karena proses sengketa di MK termasuk bagian dari proses Pilkada. Potensi terjadi kecurangan juga ada," ujarnya.

Ia menegaskan, proses sengketa di MK bisa saja melahirkan persoalan baru yang bisa merusak penyelenggaraan. Sehingga jika tidak diawasi bisa saja terjadi kecurangan baru.

Menurutnya, proses sengketa di MK akan mengungkap proses pelaksanaan Pilkada berjalan memenuhi prinsip penyelenggaraan Pilkada dan peraturan perundang-undangan, dengan menguji integritas penyelenggara.

Maka persoalan penggelembungan suara dan politik uang dapat dibuka dan diuji dalam proses persidangan di MK. "Maka proses persidangan dan gugatan hasil di MK dapat memberikan beberapa kemungkinan sehingga perlu dilakuan pengawasan juga secara ketat," tegasnya. LIN

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler