SIAK, Riauin.com-- Sempat viral di media sosial dan menjadi berita utama disejumlah media massa di Riau, akhirnya puluhan petugas kebersihan (cleaning service) di Gedung DPRD Siak yang dipecat sepihak, kembali bekerja.
Keputusan itu diambil Sekretaris Dewan (Sekwan) Amrul setelah menggelar pertemuan dengan puluhan petugas kebersihan di Gedung DPRD Siak, Kamis (2/4/20). Meski sempat dilarang, sejumlah wartawan dan LSM diizinkan masuk oleh Amrul untuk mendengar pertemuan dengan petugas kebersihan tersebut.
"Saya sudah sering ingatkan agar petugas kebersihan rajin bekerja, tapi sering diabaikan. Ketika diberhentikan, mereka marah dan warga menyalahkan saya. Sekarang, keputusan pemberhentian ini dicabut, dan semua petugas kebersihan kembali bekerja seperti semula," kata Amrul.
Ketua Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah yang ikut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada Sekwan, Amrul. Dia menjelaskan, ada sekitar 50 orang petugas kebersihan yang sudah bekerja sejak gedung DPRD itu dibangun, sejak tahun 2003 silam.
"Semua petugas kebersihan itu orang asli Siak. Mereka sangat bergantung dari gaji yang diterima setiap bulan sebagai petugas kebersihan gedung DPRD. Tentu keputusan pemecatan sepihak yang dilakukan Sekwan menimbulkan gejola di masyarakat. Alhamdullilah, apa yang kita perjuangkan bersama rekan wartawan didengar pihak Dewan. Semua petugas kebersihan yang mereka pecat kemaren, hari ini mulai kembali bekerja," ujar Wan Hamzah menjawab Riauin.com, Kamis siang.
Seperti diberitakan, Wan Hamzah mengaku kaget setelah mengetahui puluhan claning service (CS) di Gedung DPRD Siak diberhentikan. Dia berjanji akan memperjuangkan nasib warga Siak yang sudah 15 tahun bekerja di Gedung DPRD. Parahnya, pemberhentian itu dinilai sepihak dan tak ada sagu hati yang diterima CS tersebut.
"Besok kita akan temui Sekwan, kita tanya atas dasar apa mereka berhentikan semua CS. Siapa pejabat yang menandatangani surat pemberhentian itu," kata Wan saat dihubungi Riauin.com, Rabu (1/4) malam.
Kemarahan Wan juga dilampiaskannya di akun Facebook-nya. Sembari memposting judul berita yang diterbitkan cakaplah, Wan juga menulis status yang mengecam kebijakan tak manusiawi itu.
"Sungguh luar biasa dan dzolim.
Mereka yang memang orang siak mencari rezeki sebagai CS di Kantor DPRD ada yg sudah belasan tahun di berhentikan secara sepihak,tanpa ada sagu hati.
dimana hati nurani kalian!!!
Bnyk yg sudah2 ada walau pun berubah si vendor tapi pekerja nya tetap itu.
Jgn alasan mereka malas dan tidak bersih engkau cerito di media...macam kan kerjo engkau tu bersih betul..tunggu kami akan bongkar borok borok kalian mulai dari alat peraga publikasi DLL yg diduga Markup.akan kami layangkan surat ke penegakan hukum!!!
Ini hanya mengandalkan gaji 1,1jt menjadi harapan mereka menghidupi keluarga nya, kalian berhentikan sepihak!!! Akan kita laporkan dan tindak lanjuti orang orang #dzolim seperti kalian!!!" begitu status Wan Hamzah di laman Facebook-nya.
Status itu diposting sekitar pukul 21.00 WIB. Baru satu jam, sudah dibanjiri 147 komentar dan 9 kali dibagikan.
"Apapun alasannya mau perubahan vendor atau Ada akan dikelola pihak ketiga (aoutsorcing), CS yg sudah ada dioptimalkan dibarengi dg gaji yg pantas minimal standar UMK, pastilah kinerja mereka lebih baik lagi" ujar Muhammad Iskandar.
"Mereka tdk ada iman dan tak ada hati nurani terhadap sesama manusia..jgnlah menzolimi saudaramu sendiri di mana rasa iba mu wahai org2 yg gk punya HATI" komen Siyami Pnpm.
"Ya Allah tdk berprikemanusian berapelah gaji segitu semoge pejabat yg memecat tu mendapat azab yg setimpal Aamiin" kata Heriyani.
"Pedoo hati bang,yg kerja cs itu orang siak tempatan,dimana letak kemanusiaan bang, menangis di kampung sendiri" celoteh Imam Makwarodi.
"Sudah la ekonomi bertambah sulit gegara Corona,ditambah plk kehilangan pekerjaan plk lagi tak terbayang macam mna hidup kedepan nya lagi,berharap semoga ada selusi terbaik dlm permasalahan ini...."kicau Arsonsiak.
"Siapo yg berani disaat saat seperti keadaan skrng mengambil tindakan begini..tampa prikemanusian..
Tlnglah pihak yg terkait terutama yg terhormat Bpk Bupati.. diselesaikan secara bijaksana......
Apakah ini yg harus dilanjutkan...." comen Arkadius.
"Para Pemberi Kerja Dari Kantor Dprd Tidak Swgampang Itu Bicara. Masa Mengabdi Selama 15 Tahun Tidak Dapat Apa". Jadi Apa Status Para Pekerja Ini Selama 14 Tahun Mengabdi. Perlu Juga Dipertanyakan Supaya Lebih Jelas Ketua" kata Optanica Zega.(nal)