Kanal

Rayan Pribadi SH :Hari Santri Dijadikan Momentum Untuk Mendahulukan Pendidikan Akhirat dari pada Dunia

Riauin.com - Upacara peringatan Hari santri tahun 2019 dikecamatan Tebingtinggi Timur yang digelar dihalaman pondok pesantren Baburrohmah Desa Sungai Tohor Barat pada 22 Oktober 2019  berjalan dengan baik,

Turut hadir dalam kegiatan kegiatan itu, Anggota DPRD Provinsi Riau H. Muhammad Adil, SH, Sekcam Tebingtinggi Timur Saripudin, Kasi Kasosbud Sabar SE,  Kasi PMD Iskandar, Staf Kantor Camat Tebingtinggi Timur, Kepala Desa Sungaitohor Barat Nordiansor,  Kepala Desa Nipah Sendanu Kasino,  Kepala Desa Kepala Desa Sendanu Darul Ikhsan Chaidir, Kepala Desa Batin Suir Tarmizi, Kepala Desa Kepau Baru Acat, puluhan santri/santriwati, Wali santri dan tamu undangan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Upacara Peringatan Hari Santri ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan tingkat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Camat Tebingtinggi Timur Rayan Pribadi SH dalam amanatnya menyampaikan Peringatan Hari Santri Nasional hendaknya dijadikan momentum bahwa masyarakat Tebingtinggi Timur harus mendahulukan urusan pendidikan akhirat dari pada dunia.

“Hendaknya PonPes yang ada di 3T ini menjadi idola orang tua untuk mendidik anak-anaknya. Sebagai bukti komitmen pemcam 3T dilakukan MoU untk memajukan pendidikan di Ponpes Baburrohmah,” Ujar Camat Rayan yang juga Alumni Ponpes Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang, Kab. Kampar ini.

“Alhamdulillah,  secara keseluruhan sudah bagus, ini yang kita harapkan bersama,” Ujarnya

Usai Upacara,  Dilakukan Penandatanganan MoU Camat, Kepala Desa se Tebingtinggi Timur dan Ponpes Baburrohmah terkait Program Mencetak 30 Hafiz/Hafizoh Tahun 2020 di Tebingtinggi Timur.

Adapaun MoU itu memuat kesepahaman bersama, bahwa setiap Desa di Tebingtinggi Timur akan mengirim sebanyak 3 orang anak usia sekolah setara SMP sederajat untuk dititipkan di Ponpes Baburrohmah dan biaya pendidikan difasilitasi Pemerintah Desa sesuai Permendes No 11 tahun 2019 pada Program Peningkatan Kualitas Hidup.

Pada Permendes itu, terdapat kegiatan pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan antara lain salah satunya yakni pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak dari keluarga tidak mampu, minimal jenjang pendidikan menengah. (Syah)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler