Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek SH.MH membenarkan atas kejadian adanya salah seorang warga meranti yakni Jasri yang dianiyayai oleh laki-laki berinisial IM (34) warga Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Minggu (22/09/2019).
Dikatakan Kapolres pada Jumat (13/09/2019) sekitar pukul 13:30 wib Jasri baru saja dari rumah dan duduk bersama rombongan masyarakat yang akan membantu memadamkan api yang berada di jalan poros Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Saat Jasri hendak duduk tiba-tiba datang seorang laki-laki berinisial IM dan langsung memukul pelapor dengan menggunakan sebatang kayu bulat dengan panjang ±1 meter sebanyak 3 ( Tiga ) kali.
Atas kejadian tersebut Jasri mengalami memar dan luka goresan pada punggung sebelah kanan, memar pada bagian perut dan memar serta bengkak pada tangan bagian kanan.
Tidak terima atas kejadian tersebut Jasri lalu membuat laporan Polesk Merbau agar pelaku segera ditangkapkan.
Setelah menerima laporan, Kapolesk Merbau IPDA TEDDY ZAILI.S beserta empat anggota Polsek Merbau langsung melakukan penangkapan terhadap IM. Pelaku diamankan saat berada di rumah martuanya di Gang Jambu.
"Adapun barang bukti yang Kita amanakan berupa satu batang kayu bulat dengan panjang ±1 meter. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah Kkta amankan di Polres Kepulauan Meranti.(Syah)