Kanal

Muzakir Serap Aspirasi Tentang Lapangan Kerja

MERANTI, riauin.com- Muzakir salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti  Provinsi Riau , melaksanakan temuramah serta menggikat silaturrahmi  dalam rangka reses, Minggu malam 31 Maret 2019. Acara yang dimulai pukul 19,45 wib digelar di aula kedai Kopi Tiem Jalan Panigoro Selatpanjang Kota

Terlihat para undangan yang hadir lebih kurang 100 orang. Peserta reses yang hadir tokoh masyarakat dan warga, tujuan reses tersebut untuk menggeratkan hubungan antara anggota Dewan dengan  masyatakat  serta menjeput dan menggambil aspirasi langsung dengan masyarakat. 

Muzakir juga menyampaikan, akan memberi kesempatan penuh bagi masyarakat yang hadir untuk menyampaikan unek-unek yang dirasakan selama ini dan apa yang dibutuhkan masyarakat.

Karena usulan masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan dan program  masyarakat nantinya akan dibawa kesidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Insyaa Allah akan diupayakakan simaksimal mungkin harus diperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Muzakir.

Beberapa usulan dari  masyarakat yang hadir antara lain mengharapkan pada Muzakir selaku anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti  agar dapat memperjuangkan mencipkan lapangan kerja,  disaat sekarang ini banyak penggangguran yang tamatan SMA. Selain itu usulan sarana  pembangunan Jalan Manggis Kelurahan Selatpanjang Kota juga muncul, karena jalan tersebut kondisinya sangat prihatin sudah rusak parah.

"Jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat setempat, jalan tersebut merupakan satu-satunya yang dilewati oleh anak-anak sekolah," kata seorang tokoh masyarakat yang hadir.

Masyarakat juga mengatakan pihaknya mengucapkan banyak  terimakasih pada Muzakir memberi peluang pada mssyarakat  untuk memberi masukan-masukan  program terhadap anggota DPRD untuk dapat memperjuangkan kehendak masyarakat.

Randolph Willy Hutauruk S.Pi Kabid Tangkap Dinas Perikanan  dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan terkait lapangan kerja pada undangan reses, bagi masyarakat bisa membuka usaha dibidang ternak budidaya ikan secara berkelompok.

"Masyarakat harus mampu membuat kelompok usaha  dibidang ternak ikan  maksimal perkelompok 10 orang juga maksimal sudah berjalan satu tahun, baru bisa mengajukan bantuan kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Lebih lanjut,  terkait masyarakat tentang kapal nelayan, Dinas Perikanan dan Kelautan mengacu pada program Kementerian Perikan  mempunyai program motorisasi  armada nelayan seperti bantuan sampan dan lainnya.

Terkait dengan bantuan  kapal nelayan  bisa melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Nelayan bisa mengusulkan  dengan catatan harus melalui koperasi sedangkan untuk alat tangkap nelayan para nelayan bisa membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan

Terkait mengenai masalah penganggutan, Dinas Perikanan dan Kelautan Meranti membuat program pengambangan  usaha budidaya bagi masyarakat yang berminat untuk budidaya  ikan. "Tentunya sejauh mana kita berupaya membangun  sinergitas dengan Kementrian Perikanan dan Kelautan yang ada  di Jakarta sebagai wujud nyata untuk mensejaterakan bagi masyarat," paparnya. (adv)


Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler