• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan
02 Desember 2023
Korupsi Hotel Kuansing Akan Ada Tersangka Baru, Kajari: Penyidik Punya 2 Alat Bukti Lengkap
01 Desember 2023
PW Muhammadiyah Riau Gelar Tablig Akbar Sempena Milad Ke-111, Siapkan Hadiah Paket Umrah dan Sepeda Motor
30 November 2023
Renungan Hari Guru
28 November 2023
Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD
27 November 2023

  • Home
  • Kuantan Singingi

Anggota DPRD Kuansing Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU: Tetap Bisa Nyaleg, Asalkan

Redaksi

Kamis, 28 September 2023 14:32:27 WIB
Cetak
Aldiko baju biru saat beradu mulut dengan Kepala UPT KPH Kuansing

RIAUIN.COM- Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kuansing dalam kasus dugaan penyekapan dan  menghalangi Kepala UPT KPH Abriman dalam menjalankan tugas penyelidikan terhadap perambahan Hutan Lindung di areal Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan pada bulan Mei lalu.

Politisi PKB Kuansing itu resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Kuansing melakukan gelar perkara, terhadap kasus yang sempat viral pada Mei lalu. Setelah gelar perkara, penyidik merasa yakin kasus tersebut memenuhi unsur adanya tindakan melawan hukum.

"Aldiko sudah tersangka 26 September kemarin. (Tersangka) Tindak pidana kehutanan, makanya kita koordinasi ke Ditreskrimsus Polda Riau," kata Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Linter Sihaloho kepada wartwan kemarin.

Dalam keterangannya Linter menyampaikan, Aldiko diduga melakukan intimidasi terhadap petugas kehutanan yang bertugas.

"Yang mendatangi ramai, yang intimidasi dia sendiri, dipaksa korban dibawa ke rumah," kata Linter.

Sementara itu, Aldiko Putra saat dikonfirmasi riauin.com tidak sependapat dengan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Apalagi tuduhan tersebut penyekapan maupun penyanderaan.

"Disekap bagaimana?, sesampai di rumah waktu itu pak Abriman kami layani baik baik, kami beri makan dan minum, saksinya banyak. Tanya aja kepada saksi yang hadir waktu itu," timpal Aldiko.

Bahkan Aldiko memandang kasus tersebut syarat muatan politis. Dia menduga ada pihak yang ingin menjegalnya maju lagi sebagai anggota DPRD Kuansing 2024 mendatang.

"Ada indikasi pihak pihak tertentu ingin menjegal saya untuk maju pada Pileg 2024 mendatang," pungkasnya.

Kendati demikian, Aldiko tidak menyebutkan secara spesifik pihak mana yang ingin menjegalnya maju kembali sebagai calon anggota legislatif.

Tetap Bisa Nyaleg.

Sementara itu, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi SH  menyebutkan,  penetapan status tersangka terhadap Aldiko Putra tidak bisa menjadi kendala dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif.

Sebab, yang diatur didalam PKPU itu jika statusnya sebagai terpidana  baru bisa membatalkan pencalonan. "Yang diatur dalam PKPU itu jika sudah berstatus terpidana.," ucapnya kepada riauin. com tadi pagi.

Menurutnya, Aldiko masih tetap bisa menjadi Caleg asalkan partai mengusulkan namanya kembali. Batas waktu yang diberikan sampai pada 3 Oktober mendatang.

"Itu kan urusan partainya, kalau partainya masih memasukan namanya, ya bisa,  yang tidak boleh itu kalau sudah menyandang terpidana," terangnya.

Pihaknya setakad ini masih dalam tahap masa pencermatan. Tahap ini berlangsung sampai tanggal 3 Oktober mendatang," bebernya.

Sementara itu, Ketua PKB Kuansing Musliadi ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait kelanjutan pencalonan Aldiko hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. - hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Korupsi Hotel Kuansing, Kuasa Hukum Sebut Tersangka HY dan S Hanya Menjalani Perintah Selaku bawahan

Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan

Korupsi Hotel Kuansing Akan Ada Tersangka Baru, Kajari: Penyidik Punya 2 Alat Bukti Lengkap

Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD

Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan

Perkada Jalan Terakhir, Penetapan APBD Kuansing 2024 Harus dengan Perda

Korupsi Hotel Kuansing, Kuasa Hukum Sebut Tersangka HY dan S Hanya Menjalani Perintah Selaku bawahan

Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan

Korupsi Hotel Kuansing Akan Ada Tersangka Baru, Kajari: Penyidik Punya 2 Alat Bukti Lengkap

Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD

Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan

Perkada Jalan Terakhir, Penetapan APBD Kuansing 2024 Harus dengan Perda

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan
  • 2 Berikan Kuliah Kebangsaan, Cawapres Muhaimin Iskandar Tiba di Kampus Umri
  • 3 Ini Pesan Kabangsaan Muhaimin Iskandar di Depan Ribuan Mahasiswa Umri
  • 4 Kelelahan dan Stres Wartawan
  • 5 Serius Maju Wabup Kampar, Tamaruddin Akui Rinto Pramono Masuk Radar PKS
  • 6 Belasan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di 2 Provinsi Sumatera
  • 7 Memasuki Musim Hujan, Ini Peringatan dari BMKG
  • 8 Korupsi Hotel Kuansing Akan Ada Tersangka Baru, Kajari: Penyidik Punya 2 Alat Bukti Lengkap
  • 9 Bawa Kabur Rp742 Juta, 2 Perampok Uang Nasabah Bank di Kampar Diringkus
Terkini +INDEKS

Korupsi Hotel Kuansing, Kuasa Hukum Sebut Tersangka HY dan S Hanya Menjalani Perintah Selaku bawahan

03 Desember 2023
Sejoli Pengedar Sabu di Inhu Diringkus Polisi
03 Desember 2023
Puluhan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di 4 Provinsi Sumatera
03 Desember 2023
Masyarakat Riau Diajak Dewasa dalam Berdemokrasi di Tahun Politik
02 Desember 2023
Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan
02 Desember 2023
Temui Warga Lipat Kain, Sukarmis Janji Perjuangkan Aspirasi Jika Terpilih Jadi Anggota DPR RI
02 Desember 2023
Komentar Cak Imin Soal Wacana Tanpa Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024
02 Desember 2023
Berikan Kuliah Kebangsaan, Cawapres Muhaimin Iskandar Tiba di Kampus Umri
02 Desember 2023
Ini Pesan Kabangsaan Muhaimin Iskandar di Depan Ribuan Mahasiswa Umri
02 Desember 2023
Pastikan Bahan Pangan Bebas Zat Berbahaya, DKP Pekanbaru Uji Residu 15 Komoditas
02 Desember 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved