KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan

Secara pribadi dia menduga ada kejanggalan dalam proses tender pengadaan payung elektrik di Mesjid Annur tersebut.
"Ada tiga hal yang menentukan dia (kontraktor pengadaan, red) menang dan kalah dalam tender. Pertama skillnya, artinya keahlian, tenaga kerja atau SDMnya yang bergerak dibidang itu," bebernya.
Kedua, kata Mardianto, harus memiliki kemampuan dasar mumpuni dan pengalaman kerja sejenis yang pernah dikerjakan oleh perusahaan calon pemenang tender.
"Terakhir, mereka harus mempunyai dana yang cukup untuk membiayai. Tak ada ketergantungan terhadap pencairan termen. Kalau ketiga ini sudah oke, berarti dia bisa memenangkan tender," ulasnya.
Mardianto kembali menekankan perlu adanya Tim Independen untuk mengkaji proyek payung elektrik tersebut dimulai dari proses tender hingga pengadaan barang tersebut.
"Apakah identifikasi pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai dengan standar RAB (Rencana Anggaran Belanja) Rp42 miliar tadi. Kan bisa dilihat, harus dibuka Rp42 miliar itu apa saja," tegasnya.
Dirinya sangat menyayangkan rusaknya payung elektrik tersebut padahal belum sempat digunakan. Mardianto menilai ini adalah suatu kecerobohan dan bukanlah suatu kecelakaan atau musibah.
"Memang terjadi bencana alam (hujan deras dan angin kencang, red) tapi saya melihat dari proses tender dari awal dilakukan, itu seharusnya tahun anggarannya 2022. Akhir Desember 2022 ditutup, tapi karena belum selesai terlepas apapun alasannya, sengaja atau tidak sengaja, ceroboh atau tidak ceroboh, profesional atau tidak profesional akhirnya diperpanjang satu kali perpanjangan," ucapnya.
Berita Lainnya
LAMR Anugrahi Gelar Adat Kapolda Riau
Dewan Sahkan APBD-P Provinsi Riau 2023 Jadi Perda
Usul Penghentian Bupati Inhil HM Wardan, Pemprov Riau Kirim Surat ke Mendagri
Pemprov Gesa 5 Daerah di Riau yang Belum Capai UHC
Kabar Gembira, Bandara SSK II Pekanbaru Tambah Rute Penerbangan Internasional ke Kuala Lumpur
Ciptakan Pemerintahan Bebas KKN, Pemprov Riau Luncurkan Aplikasi WBS
LAMR Anugrahi Gelar Adat Kapolda Riau
Dewan Sahkan APBD-P Provinsi Riau 2023 Jadi Perda
Usul Penghentian Bupati Inhil HM Wardan, Pemprov Riau Kirim Surat ke Mendagri
Pemprov Gesa 5 Daerah di Riau yang Belum Capai UHC
Kabar Gembira, Bandara SSK II Pekanbaru Tambah Rute Penerbangan Internasional ke Kuala Lumpur
Ciptakan Pemerintahan Bebas KKN, Pemprov Riau Luncurkan Aplikasi WBS