Lempar Petasan ke Polisi, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Ditangkap
"Pada saat muda-mudi itu dikumpulkan, salah seorang remaja melemparkan petasan kepada petugas. Atas tindakan tersebut, petugas mengejar dan mengamankan anak itu. Curiga dengan tindakan dan perbuatannya, selanjutnya tim Unit Reskrim melakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelas Bagus.
Setelah diperiksa, akhirnya tersangka IKR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor beat warna biru putih bersama dua temannya. Tidak hanya itu, ia mengaku telah beberapa kali melakukan aksi Curanmor.
"Berdasar pengakuan dan keterangan tersangka, IKR lalu diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Tenayan Raya dan mengikuti proses lebih lanjut," bebernya.
"Motifnya, dia melakukan pencurian tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
IKR saat ini meringkuk di Polsek Tenayan Raya untuk mengikuti proses lebih lanjut. Ia disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo