• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kadis Sosial Kuansing Tegaskan Hasil Pungutan Desa Harus Masuk PADes
30 Maret 2023
Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean
30 Maret 2023
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023

  • Home
  • Advertorial

Bersama Biro Hukum Pemprov Riau, Pansus P2A DPRD Bengkalis Bahas Draft Ranperda 

Redaksi

Rabu, 22 Juni 2022 00:32:26 WIB
Cetak
Rapat penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P2A yang bertempat di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. | Foto : hms

RIAUIN.COM- Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DPRD Kabupaten Bengkalis terus membahas draft Rancangan Peraturan Daerah bersama Biro Hukum Setdaprov Riau, Jumat (17/6/2022). Ranperda tersebut sudah mendekati rampung untuk kemudian siap disahkan menjadi Perda.  

Didampingi Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Ketua Pansus P2A, Febriza Luwu bersama anggota dan rekan mitra kerja tim pembentukan Ranperda menyampaikan perkembangan draft yang sudah mendekati rampung kepada Kepala Biro Hukum, Wan Mulkan dan staf Bagian Perancang Perundang-undangan Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Syahrial menyampaikan kekhawatiran terhadap banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi sangat minim pemberdayaannya. Masalah ini pun berkaitan dengan penguatan bantuan hukum kepada lembaga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagaimana bisa diimplementasikan.

Hal ini turut disetujui Ketua Pansus PPA terkait fasilitas. Sebagai mana yang tertulis pada Draft Ranperda bahwa adanya tujuan DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Kota Layak Anak, maka banyak hal yang perlu dipertanyakan mengenai tindak lanjut dari Perda yang akan lahir.

BACA JUGA
  • Pemkab Bengkalis Teken MoU dengan IPB Bidang Inovasi dan Teknologi Pertanian
  • DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha
  • Peringatan Hari Ibu, DWP Bengkalis Juara 1 Lomba Kreasi Barang Bekas

"Beberapa hal perlu didiskusikan mengingat harus adanya sinkronisasi terkait hal tersebut apalagi mengenai pasal dan maksud dari bunyi ayat per ayat Ranperda yang sudah kami sesuaikan dengan Pemerintah Provinsi Riau," ujar Febriza Luwu.

Regulasi yang tertulis ini sudah dalam satu kesatuan. Meskipun ada dua sub bagian yaitu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk memperkuatnya diperlukan tiga hal yang tertuang dalam Ranperda ini, yaitu harus adanya penguatan kelembagaan, pelayanan dan pencegahan.

"Memang banyak yang harus di koreksi mengingat kasus perempuan dan anak ini sangat kompleks, sehingga bahasa yang tercantum dalam Ranperda harus benar-benar detail dan jelas sesuai dengan substansi yang di tuju, agar lembaga dan dinas terkait dapat segela menindaklanjutinya," kata Wan Mulkan.

Sementara itu Irmi Syakip Arsalan mengatakan, pihaknya berharap dengan lahirnya Perda ini disarankan adanya perlindungan, yaitu program suistainable yang mengikat bagi pemerintah daerah demi memperhatikan kasus perempuan dan anak.

Dengan adanya Perda ini, kelembagaan harus diperkuat dengan penganggaran. Karena dinilai penting agar substansinya dapat dilegalkan.

"Dinas PPA ini harus responsif. Ketika dibuka peluang untuk melapor, indeks kasus pasti meningkat. Sehingga ini menjadi Tracing kepada pemerintah. Kalau Perda ini terbit harus ada pembiayaan sehingga pelaksanaannya bisa maksimal ketika ada kasus. Kami Mendorong pansus ini jangan hanya sampai disini, tolong ditindaklanjuti turun ke lapangan yang kasusnya tinggi," saran Syahrial.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam keseriusan pemerintah daerah mengimplementasikan Perda PPA ini, Febriza Luwu tegaskan setiap OPD terkait harus mencantumkan pos-pos pendanaan disetiap pengganggaran demi mempermudah proses penanganan kasus dan apa saja yang tertuang dalam Perda.

"Dengan adanya penempatan pendanaan yang tepat di setiap OPD ini dapat mempermudah langkah kita untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi. Sehingga pihak vertikal dan lembaga terkait dapat menggunakan regulasi ini dengan segera," ujarnya. ***


 Editor : Novita
Kata Kunci Bengkalis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Hadiri Pengukuhan Hulubalang Rohul, Gubri: Tahniah dan Selamat Bertugas

Terpilih Aklamasi, Kholijah Resmi Nakhodai PGRI Bengkalis

Draft Perubahan Tatib Disusun Seoptimal Mungkin Demi Kelancaran Kegiatan DPRD

Stuban Pansus Kerja Sama DPRD Bengkalis ke Bandung Rekomendasikan Sentralisasi di Sekda

Milad Ke-57, Feryandi Sebut Perkebunan dan Infrastruktur Kunci Utama Inhil Sejahtera

Pansus Tatib Koordinasikan Penyebarluasan Perda Ke Masyarakat

Hadiri Pengukuhan Hulubalang Rohul, Gubri: Tahniah dan Selamat Bertugas

Terpilih Aklamasi, Kholijah Resmi Nakhodai PGRI Bengkalis

Draft Perubahan Tatib Disusun Seoptimal Mungkin Demi Kelancaran Kegiatan DPRD

Stuban Pansus Kerja Sama DPRD Bengkalis ke Bandung Rekomendasikan Sentralisasi di Sekda

Milad Ke-57, Feryandi Sebut Perkebunan dan Infrastruktur Kunci Utama Inhil Sejahtera

Pansus Tatib Koordinasikan Penyebarluasan Perda Ke Masyarakat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sasar Emak-emak, Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap
  • 2 Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • 3 Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
  • 4 Sempat Ricuh, Demonstran Desak Masalah Parkir di Pekanbaru Diusut
  • 5 Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor
  • 6 Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
  • 7 Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
  • 8 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
  • 9 Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
Terkini +INDEKS

KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID Tingkatkan Informasi Publik

31 Maret 2023
Dua Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk, Ribuan Butir Ekstasi Disita Polisi
30 Maret 2023
Kadis Sosial Kuansing Tegaskan Hasil Pungutan Desa Harus Masuk PADes
30 Maret 2023
Ada Pekerjaan Tak Sesuai Target, Fraksi PAN Nilai Pemprov Riau Sangat Buruk di Bidang Infrastruktur
30 Maret 2023
Temui Massa yang Berunjuk Rasa, Ketua DPRD Riau Janji akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa
30 Maret 2023
Telkomsel Serahkan Hadiah Vespa LX 125 ke Pelanggan dari Program Poin Festival Lucky Draw
30 Maret 2023
Usung Konsep Fashionable Highclass, Yamaha Grand Filano Dibanderol Segini
30 Maret 2023
Polsek Tampan Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 1.382 Butir Ekstasi Diamankan
30 Maret 2023
Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean
30 Maret 2023
Sikat Uang Rp80 Juta, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil di Kampar Diringkus
30 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved