Akses Website Resmi KPK Lumpuh, di Halaman Situs Muncul Kata “Error”
RIAUIN.COM - Website Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengalami error pada hari ini, Rabu (5/5/2021). Dari pantauan Riauin, saat ini website www.kpk.go.id down sejak siang ini. Belum diketahui secara pasti apa penyebab dari errornya website lembaga anti rasuah ini.
Namun atas kejadian ini, jalur akses untuk mendapatkan informasi terhadap kasus yang ditangani oleh KPK menjadi terhambat. Sepertia biasanya, KPK selalu memberikan informasi terkini terkait perkembangan, proses atau penanganan kasus tindak pidana korupsi kepada masyarakat melalui website tersebut. Dalam website KPK juga terdapat menu Berita KPK, Siaran Pers dan lain-lain sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan kasus-kasus seputaran korupsi yang ditangani oleh KPK.
Namun sayang, hingga berita ini dirilis, website resmi KPK masih error dan tidak bisa diakses. Sebagai informasi, kabar terbaru saat ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan perpajakan 2016-2017 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam konferensi pers melalu kanal youtube KPK RI, ada dugaan dua mantan pejabat Ditjen yang telah ditetapkan sebagai tersangka menerima puluhan miliar rupiah terkait dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak. -dani
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo