Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
RIAUIN.COM- Selama bulan suci Ramadhan pemilik restoran dan rumah makan yang ada di Kabupaten Kuansing diharapkan untuk menghormati kauam muslimin yang sedang menunaikan ibadah puasa. Oleh karena itu, mereka diminta agar tidak membuka usahanya pada siang hari.
"Pemilik rumah makan dan restoran supaya menjaga ketertiban dan menghormati saudara-saudara kita yang berpuasa, dengan cara tidak membuka rumah makannya siang hari," ujar Bupati Kuansing H Mursini, Senin (12/4/2021).
Jika pemilik restoran dan rumah makan tidak mengindahkan imbauan ini, maka Pemkab Kuansing akan bersikap tegas untuk melakukan penindakan.
"Kita berharap, semua pelaku atau pemilik rumah makan mengindahkan imbauan ini. Sehingga, umat Islam bisa fokus dalam menjalankan ibadah puasa," ujarnya sembari imbauan ini juga berlaku untuk warga non muslim.
“Yang non muslim jauhi perbuatan dan sikap yang bisa menyinggung perasaan umat Islam. Jaga ketertiban dan kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara kesatuan dan persatuan umat," tutup Mursini. - hen
Berita Lainnya
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing