Dua Penumpang Bus Asal Sumut Tertangkap Bawa 21 Kg Ganja


Rabu, 23 November 2016 - 23:57:37 WIB
Dua Penumpang Bus Asal Sumut Tertangkap Bawa 21 Kg Ganja
Riauin.com, Kampar - Polisi Kampar berhasil menggagalkan penyeludupan 21 kilogram narkoba jenis ganja siap edar asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Senin (21/11/2016).

Diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, Rabu (23/11/2016), kasus ini berawal saat jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar dipimpin langsung Kapolsek AKP Benhardi, sedang menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Siak 2016 di Jalan Raya Desa Kota Garo, tepat di depan Mapolsek Tapung Hilir.

Saat razia itu, petugas memberhentikan Bus PO Pinem dari Provinsi Sumatera Utara tujuan Ujung Batu, Kabupaten Rohul. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dalam bus dan melihat 2 orang penumpang dengan gelagat mencurigakan.

Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawan penumpang baik yang berada di dalam bus maupun yang ada dalam bagasi barang di bawah bus. Di situ petugas mendapati bungkusan ganja di tas rangsel milik DL (27), warga Sukaramai, Palembang dan tas rangsel milik HD (36), warga Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD.

Pada tas pertama, ditemukan paket ganja seberat 11 kg yang dikemas dalam beberapa paket 1 kg dan 1/2 kg. Kemudian, tas lainnya, juga ditemukan paket ganja kering seberat 10 kg, sehingga total barang bukti yang ditemukan sebanyak 21 kg.

Kedua tersangka berikut barang bukti 21 kg ganja itu, langsung digelandang ke Mapolsek Tapung guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Edy juga mengatakan, daun ganja kering itu dibawa dari Aceh sebagai pesanan seseorang yang berdomisili di daerah Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," ungkap Edy. (*)