Pimpinan DPRD Riau Bahas Main Stadion Bareng JAM DATUN


Kamis, 17 November 2016 - 09:40:12 WIB
Pimpinan DPRD Riau Bahas Main Stadion Bareng JAM DATUN Stadion Utama Riau
Riauin.com, Pekanbaru - Pimpinan DPRD Riau, Septina Primawati mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (16/11/2016) untuk membahas proses pembayaran hutang atau eskalasi atas kegiatan infrastruktur Main Stadium atau Stadion Utama Riau yang tak kunjung dibayarkan.

Pertemuan bersama dengan Jaksa Agung Muda Perdata Usaha Negara (Jam DATUN) Kejagung ini juga diikuti Wakil DPRD, Noviwaldy Jusman, ditemani Sekda Ahmad Hijazi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Doni Aprialdi. 

"Nanti kita akan bawa ke DPRD (Riau) dulu ya. Dibahas dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,red) Riau juga," ungkap Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, usai menggelar pertemuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, mengatakan pertemuan tersebut digelar atas undangan dari pihak Kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya ingin meminta kepastian status hukum dalam persoalan ini.

Kendati bertujuan untuk mencari jalan keluar atas pembayaran utang tersebut, pertemuan tersebut justru tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. 

Dimana diketahui, jumlah hutang Pemrov Riau kepada pihak kontraktor dalam pembangunan Stadion yang digunakan dalam upacara pembukaan PON XVIII lalu tersebut mencapai lebih dari seratus miliar rupiah.

"Kita minta penegak hukum carikan solusinya terhadap ada rantai aturan yang terputus," kata Dedet.

Di tempat yang sama, pihak Kejaksaan mengatakan putusan MA sudah final dan dapat dijadikan rujukan pembayaran utang tersebut. Dalam putusannya, MA dalam putusannya Nomor : 1203.K/Pdt/2015 pada Oktober 2015 lalu, meminta agar Pemprov Riau melunasi utang tersebut kepada pihak ketiga, yakni kontraktor.

"Putusannya sudah jelas. Memang harus bayar (oleh) Pemprov Riau. Tidak ada lagi jalan," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.

Lebih lanjut, Muspidauan mengatakan kalau dari pembicaraan tersebut juga telah menyepakati pembayaran utang bernilai Rp134 miliar tersebut dalam yang dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017 mendatang.

"Sudah ada kesepakatan. Dibayarkan di (APBD) Perubahan TA 2017. Rp134 miliar untuk infrastruktur. Hanya membahas infratruktur saja. Main Stadium belum dibahas," terang mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pekanbaru tersebut. (*)