Serahkan SK Pendamping Desa dan Kelurahan

Bupati Bengkalis Ingatkan PD Untuk Disiplin, Tidak Berpolitik dan Jangan Jadi Provokator


Sabtu, 02 Februari 2019 - 07:20:03 WIB
Bupati Bengkalis Ingatkan PD Untuk Disiplin, Tidak Berpolitik dan Jangan Jadi Provokator
BENGKALIS, Riauin.com - Pada kesempatan yang sama, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, juga dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pendamping desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Jum’at (1/2/2019).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 pendamping desa dan Kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H. Yuhelmi.


Berdasarkan data yang dirangkum oleh tim peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, jumlah pendamping desa Kabupaten Bengkalis terbagi menjadi 3 bagian, diantaranya Pendamping Ekonomi berjumlah 178 orang, Pendamping Pembangunan berjumlah 113 orang, dan Tenaga Akuntansi terdiri 23 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis mengatakan keberadaan tenaga pendamping desa di Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu upaya untuk mempercepat langkah menuju kemandirian desa. Pendamping desa yang bertugas di desa, mempunyai peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Kemampuan seorang pendamping desa senantiasa terus diasah, baik keterampilan maupun wawasannya. tugas pokoknya sesuai dengan bidang tugasnya harus dapat membentuk dan memperkuat networking desa dan tujuan akhirnya adalah memajukan desa,” ungkapnya.

Dikatakan Kepala Daerah Bengkalis, eksistensi tenaga pendamping desa yang mempunyai peran sentral untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Bengkalis, yaitu “terwujudnya kabupaten bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia”.

“Untuk itulah Tenaga Pendamping desa dituntut untuk semakin profesional, disiplin, berinovasi, mencari terobosan untuk membangun di desa tempat tugasnya, tidak hanya terkait proses administrasi, namun harus mampu memberikan solusi dan sekaligus masukan berharga dalam membangun desa,” ujar Amril Mukminin.

Disamping itu, orang nomor satu pada kabupaten yang memiliki ikon Ikan Terubuk itu juga tidak akan segan-segan memberhentikan tenaga pendamping desa yang ikut berpolitik dengan bukti kartu anggota partai politik dan juga bagi yang memiliki rangkap kerja.

“Kami juga akan mengevaluasi tenaga pendamping desa yang tidak mengikuti aturan yang telah disepakati dalam kontrak kerja seperti tidak disiplin atau sering tidak masuk kerja, mengingat di luar sana masih banyak sarjana yang butuh pekerjaan,” ungkapnya.

Bupati Bengkalis juga berpesan kepada seluruh pendamping desa dan Kelurahan yang hadir saat itu untuk tidak menjadi provokator dan penyebar berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan, kerusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Bijaklah menggunakan media sosial. Media sosial di internet seperti “pisau bersisi dua”. disatu sisi bisa membawa manfaat, menyambung silaturahmi, dan lain sebagainya. Di sisi lain, bisa juga dimanfaatkan untuk menebar fitnah, provokasi, dan hasutan, dengan sangat cepat,” tukasnya.(int/nol)