Polres Dumai Periksa Pegawai Dinas PUPR Dumai Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fisik


Senin, 14 Januari 2019 - 07:54:26 WIB
Polres Dumai Periksa Pegawai Dinas PUPR Dumai Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fisik
DUMAI, Riauin.com - Polres Kota Dumai memeriksa pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai terkait dugaan Korupsi sejumlah Proyek Fisik yang dibangun menggunakan APBD Dumai tahun anggaran 2017.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam,  membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dumai terhadap Dinas PUPR Dumai.

"Benar, ada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Dumai yang akan kita lakukan pemeriksaan dan dokumen pengerjaan jalan tersebut sudah kita sita untuk proses penyelidikan," kata AKP Awaluddin, Minggu (13/1/2019).

Ketika ditanya terkait proyek jalan mana yang akan diperiksa, Kasat Reskrim belum mau memberikan penjelasan. "Nanti saja." tambahnya.

"Kami akan memanggil beberapa pegawai di Dinas PUPR untuk dimintai keterangan," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Dumai, Indra Suwandi terlihat keluar dari ruang Satreskrim Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Dumai pada Rabu sore (9/1/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Kepada wartawan Indra mengaku dipanggil hanya untuk memberikan keterangan terkait proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.

"Cuma dimintai keterangan saja terkait proyek Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai," katanya sambil berjalan keluar meninggalkan Mapolres Dumai.

Indra pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya.

"Saya buru-buru karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan,"  tutupnya sambil berlalu.

Indra pun terlihat terburu-buru meninggalkan sejumlah wartawan yang ada di Mapolres Dumai sore itu.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Dumai H Syahminan membenarkan ada pegawainya dipanggil Polres Dumai.

"Benar ada pegawai saya  di panggil Polres Dumai," kata Syahminan, Kamis (10/1/2019) usai rapat RTRW yang dipimpin Walikota Dumai Drs H Zulkifli As MSi di Kantor Dinas PUPR

"Mereka (Polisi) hanya meminta keterangan saja terkait pelaksanaan proyek fisik di Dinas PUPR lalu meminta beberapa dokumen," jawabnya singkat.(int/nol)