Kapolres Turun Gunung, Redam Konflik PT BBSI dengan Masyarakat Talang Tujuh Buah Tangga


Jumat, 21 Desember 2018 - 06:39:14 WIB
Kapolres Turun Gunung, Redam Konflik PT BBSI dengan Masyarakat Talang Tujuh Buah Tangga
INHU, Riauin.com - Pasca kejadian bentrok antara pihak PT BBSI dengan masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga beberapa hari lalu,   Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.IK datang ke lokasi di Dusun IV Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kamis (20/12/2018).

Kedatangan Kapolres Inhu didampingi oleh Kasat Intelkam AKP M. Ari Surya S SH, Kasat Binmas AKP Buha Siahaan, Kasat Reskrim AKP Febri SIk dan Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Situmeang serta gabungan personel Polres dan Polsek jajaran Polres Inhu.

Giat tersebut dihadiri juga oleh pihak Kecamatan Rakit Kulim yang diwakili oleh Kasi Trantib dan pers Sat Pol PP, Babinsa, pihak perusahan yang diwakili oleh kepala security Sinurat dan perwakilan masyarakat.

Kedatangan Kapolres Inhu dan rombongan tersebut bertujuan untuk meredam yerjadinya konflik lanjutan antara pihak PT. BBSI dengan Masyarakat terkait pemutusan jalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada hari Rabu (19/12/2018).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Inhu dan rombongan melakukan pengecekan jalan yang diputus oleh pihak perusahaan.

Adapun Jalan yang diputus sebanyak 3 titik yang digali menggunakan alat berat jenis Exavator.

Selanjutnya Kapolres Inhu memberikan himbauan kepada Kepala Security dan karyawan perusahaan yang ada di lokasi, yakni pertama agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan yang akan menimbulkan gesekan dengan masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif.

Kedua, agar kedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian menghimbau agar permasalahan diselesaikan secara hukum yang berlaku dan sarana hukum yang ada.

"Jangan mengedepankan tindakan yang mengarah ke tindak pidana karna tidak akan menyelesaikan masalah dan merugikan perusahaan sendiri," tegas Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada Security dan Karyawan Perusahaan untuk kembali ke mess guna menghindari terjadinya gesekan di lapangan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Terkait laporan yang diterima oleh Polres Inhu dari masyarakat dan pihak perusahaan, pihak Polres Inhu akan memproses kedua laporan tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dan saya juga menyarankan untuk memperbaiki jalan yang diputus," tegasnya lagi.

Terkait Himbauan Kapolres Inhu, ditanggapi oleh perwakilan pihak perusahaan PT BBSI, Sinurat. Sinurat mengatakan akan tunduk dan akan mengikuti perintah pimpinan perusahaan terkait penghentian kegiatan. Mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri sehingga tindakan anarkis seperti kemarin tidak terulang kembali.

"Jika ada kegiatan yang dilakukan perusahaan, agar tidak merespon kegiatan tersebut dengan tindakan yang melanggar hukum, laporkan ke pemerintah daerah Kabupaten​ Inhu guna mencari solusi segera," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, apabila kedepan ada permasalahan seperti ini terjadi kembali, masyarakat dihimbau agar melakukan perekaman dan segera melaporkan ke Polsek Kelayang.

Mendengarkan perkataan Kapolres terhadap Masyarakat Dusun IV Desa Talang Tujuh Buah Tangga, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhu atas kedatangan Kapolres Inhu. Masyarakat juga meminta Kapolres Inhu Agar memperbaiki akses jalan yang diputus oleh pihak perusahaan.

Masyarakat juga berharap Kapolres Inhu dapat menjamin keselamatan karena adanya tekanan dan ancaman penggusuran dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Kapolres Inhu menanggapi, akan menjamin keamanan masyarakat yang tinggal di lokasi konflik dan Kapolres memerintahkan Kapolsek Kelayang untuk melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut.

Sampai saat ini situasi di PT.BBSI dalam keadaan aman dan kondusif. Giat selesai pada pukul 17.00 Wib berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.(int/nol)