Mendag Serahkan Penghargaan untuk Kota Pekanbaru Sebagai DTU


Jumat, 07 Desember 2018 - 07:09:57 WIB
Mendag Serahkan Penghargaan untuk Kota Pekanbaru Sebagai DTU
JAKARTA, Riauin.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita menetapkan sembilan daerah yang dianggap telah memenuhi syarat sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).

Kesembilan daerah tersebut yaitu Kabupaten Buleleng, Bali, Kota Pekanbaru, Riau, Kota Ambon, Maluku, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,  dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Penetapan ini merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan," ujar Mendag Enggar, Kamis (6/12/2018).

Mendag Enggar menjelaskan, pembentukan DTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus yang turut serta menghadiri acara sekaligus menerima penghargaan tersebut, mengaku bangga dengan penetapan Kota Pekanbaru sebagai Daerah Tertib Ukur.

“Alhamdullilah, ini penghargaan yang amat membanggakan bagi Kota Pekanbaru setelah tahun lalu, beberapa pasar di Pekanbaru ditetapkan sebagai pasar tertib ukur,” katanya.

Firdaus menambahkan, dengan telah adanya Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya, para pedagang tidak berlaku curang dalam menggunakan timbangan kepada konsumen saat berbelanja.

“Dalam kesempatan ini, tentunya kami berpesan agar para pedagang menggunakan timbangan yang pas dan tidak berlaku curang. Jangan sampai dikurangi, karena kita telah ditetapkan sebagai pasar dan daerah yang tertib ukur oleh Kemendag,” imbuhnya.(int/nol)