Dewan Coret Anggaran Dinas Wagubri di APBD-P 2016


Rabu, 19 Oktober 2016 - 19:59:43 WIB
Dewan Coret Anggaran Dinas Wagubri di APBD-P 2016 Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman 
Riauin.com, Pekanbaru -Riauin.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengungkapkan, anggaran dinas untuk Wakil Gubernur Riau dicoret dalam APBD Perubahan Tahun 2016. Hal ini dikarenakan peruntukan anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut tidak ada gunanya karena posisi Wagubri masih kosong. 

"Anggaran wakil gubernur kita coret di APBD Perubahan 2016, mesti sebelumnya masuk dalam KUA-PPAS. Kan tidak ada gunanya juga, makanya dicoret," katanya, Rabu (19/10/16). 

Politisi Demokrat ini menjelaskan, anggaran miliaran itu akan digunakan untuk berbagai perjalanan dinas dan tunjangan seorang wakil gubernur. Tunjangan yang dimaksud seperti, rumah dinas, makan, minum dan lainnya. 

"Berhubung dicoret, maka untuk anggaran wakil gubernur ini akan kita anggarkan dalam APBD Murni tahun 2017. Untuk totalnya kita belum bisa memastikannya," ungkap mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. 

Saat disinggung bagaimana perkembangan terakhir pembentukan panitia pemilihan wakil gubernur, ia menyebut jika saat ini, DPRD Riau masih menunggu hasil konsultasi terhadap draf tata tertib khusus wakil gubernur yang disepakati dewan, beberapa hari yang lalu. 

"Kita masih menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri. Yang dikonsultasikan itu, terkait pembentukan panitia seperti apa, tekhnis pemilihan dan hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara dan dihadiri Gubri Andi Rachman telah menetapkan RAPBD-P tahun 2016 ini sebesar Rp10,3 triliun.

Pengesahan, berlangsung Kamis (13/10/16) dihadiri Forkominda Riau dan anggota DPRD. Namun sebelumnya terlebih dulu, adanya  Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar pada RAPBD-P di Tahun 2016, dibacakan anggota DPRD Sugeng Pronoto.

"RAPBD-P tahun 2016, diketahui ini ada dipengaruh beberapa hal. Diantaranya, perubahan asumsi dasarnya ekonomi makro APBN-P tahun 2016, Adanya kebijakan pemerintah pusat itu melakukan pengurangannya dan tunda dana transfer perimbangan," katanya.

Anggota Banggar DPRD Riau ini menyebutkan, rincian dari APBD-P tahun 2016, sudah sangat jelas disebabkan berbagai hal. Namun, didalam rangka mengoptimalkan PAD bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya Pemprov Riau melakukannya.

Politisi PDI-P inipun mengatakan, bentuk kelompok kerja itu untuk melakukannya analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD lingkungan Pemprov Riau. Lakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasarana.

"Belanja Daerah, terdiri Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah ini sebelum Perubahan Rp10,9 triliun kini jadi Rp10,3 triliun," katanya. (*)